• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Padang Sidempuan
Aksi Mahasiswa Kejari Padangsidimpuan: Tuntut Transparansi Kasus Dana Desa 2023

Aksi Mahasiswa Kejari Padangsidimpuan: Tuntut Transparansi Kasus Dana Desa 2023

Aliansi Pemersatu Kota Soroti Kekalahan Praperadilan dan Penetapan Tersangka

by NiahLubis
Rabu, 25 Juni 2025
in Padang Sidempuan, Sumut
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Suasana mencekam menyelimuti Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (Psp) pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Ribuan anggota Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda, melakukan aksi mahasiswa Kejari Padangsidimpuan dengan berorasi menuntut transparansi dan keadilan terkait penanganan kasus dugaan pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023. Aksi ini menyoroti kekalahan Kejari dalam praperadilan yang dinilai menghambat penuntasan kasus korupsi.

Aksi mahasiswa Kejari Padangsidimpuan ini dipicu oleh kekalahan Kejari Padangsidimpuan dalam putusan praperadilan (prapid) atas penetapan Mustapa Kamal Siregar dan Husin Nasution yang terkait dalam kasus pemotongan ADD tahun 2023. Mahasiswa menyatakan kekecewaan mendalam, sebab sudah berulang kali mereka mendatangi kantor Kejari untuk menanyakan perkembangan kasus ADD tersebut, namun tak pernah mendapat jawaban yang jelas.

bacajuga

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik

Kekecewaan Mahasiswa: Aktor Utama Belum Tersentuh Hukum

Kekecewaan mahasiswa memuncak karena dugaan aktor-aktor utama di balik pemotongan ADD dari seluruh Kepala Desa, yang ditaksir berjumlah miliaran rupiah, belum ada yang ditangkap bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, hanya seorang pegawai honorer di Kantor Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) berinisial AN yang telah dihukum 5 tahun penjara, dianggap sebagai “tumbal” dalam kasus ini.

“Kami menduga Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan asal-asalan menangani kasus yang merugikan negara puluhan miliar tersebut. Terbukti, aparat Kejaksaan di Kejari Padangsidimpuan salah dalam menentukan tersangka. Memalukan!” ujar salah seorang orator dalam aksi mahasiswa Kejari Padangsidimpuan ini.

Tuntutan Tegas dan Kekecewaan Terhadap Sikap Kejari

Mahasiswa yang berorasi menuntut agar Kajari Padangsidimpuan, Lambok Sidabutar, S.H., M.H., bersedia menjumpai mereka secara langsung, bukan hanya menyuruh stafnya menjaga pintu gerbang. “Kami tak mau mendengar jawaban dari siapa pun selain dari Kajari langsung. Bila Kajari tak mau menjumpai kami sekarang dan berdiskusi soal kasus ADD tahun 2023, kami akan datang berdemo lagi dengan jumlah lebih besar minggu depan,” tegas orator, menunjukkan ancaman akan eskalasi aksi.

Mahasiswa juga sangat menyesalkan pihak Kejaksaan yang menutup pintu gerbang dan tidak memperbolehkan mereka masuk ke pekarangan kantor. “Percuma kalian mengetahui hukum, apa ada larangan masuk ke pekarangan kantor untuk menyampaikan aspirasi? Yang dilarang adalah perkantoran vital negara. Kejari Padangsidimpuan ini bukan kantor vital,” teriak orator lagi, menyuarakan rasa frustrasi.

Lima Poin Tuntutan Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan

Pada akhirnya, Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan berhasil menyampaikan lima poin tuntutan utama mereka, diantaranya:

  1. Kejaksaan Padangsidimpuan harus menindaklanjuti putusan praperadilan, di mana pihak Kejari Psp tidak dapat membuktikan alat bukti yang dijadikan sebagai dasar penetapan tersangka.
  2. Kejari harus memberikan penjelasan detail terkait kasus ADD TA 2023.
  3. Kejari Psp segera menetapkan aktor intelektual dalam kasus tersebut.
  4. Meminta agar Kajari mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya.
  5. Agar Kejari Psp memeriksa semua Kepala Desa di Kota Psp terkait kasus ini.

Penyampaian aspirasi ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Padangsidimpuan dan Koramil 01 Kota Padangsidimpuan. Aksi ini diketahui dan dikoordinir oleh sejumlah pimpinan organisasi, termasuk Ketum GEN-ANTI Korupsi, Ikhsan Fauzi; Ketum PB MARTIL, Fandi Marzuki Rangkuti; Ketum AMPUN Tabagsel, Ryan Bahari; Ketum GMOHR, Azhari Robiansyah. Pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Koordinator Lapangan Marwazi Tanjung dan Koordinator Aksi Risky Muda.

Hingga berita ini diturunkan, aksi tersebut berakhir tanpa ada pertemuan langsung antara para pendemo dan Kajari. Situasi di lokasi aksi masih kondusif, namun penuh kewaspadaan. (Rts/red)

Previous Post

Polres Kampar Deklarasikan Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Berbagi Bansos di Hari Bhayangkara

Next Post

Masuk TO, Seorang Warga Patumbak Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Pertahanan, Gang Jati

Related Posts

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan
Medan

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

Rabu, 25 Juni 2025
Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium
Medan

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik
Sumut

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik

Rabu, 25 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja
Sumut

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja

Rabu, 25 Juni 2025
Polda Sumut Penyelundupan Sabu Liquid Vape
Sumut

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia, DPO GS Diburu

Rabu, 25 Juni 2025
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba: Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Sumut

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba: Selamatkan 1,3 Juta Jiwa

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani