• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 12 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

by NiahLubis
Selasa, 12 Agustus 2025
in Medan, Sumut
24
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL, anggota ormas di Medan, yang jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh.

Sebanyak tujuh tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku utama masih dalam pengejaran.

bacajuga

No Content Available

Kasus ini terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai.

Korban disergap oleh para pelaku, ditusuk, lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil sedan untuk kemudian dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut.

Korban adalah SSL (35), warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi telah menangkap tujuh tersangka, yakni M (yang menjadi eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB. Sementara otak pelaku masih buron (DPO).

“Identitasnya sudah diketahui, cepat atau lambat pelaku pasti ditangkap. Kita minta pelaku segera menyerahkan diri,” kata Kombes Ricko didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Minggu (10/8) di Dit Reskrimum Polda Sumut.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengungkapkan, motif pembunuhan berawal dari penagihan utang pembayaran narkotika. Iskandar Daut, sebagai otak pelaku, memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi nyawa korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku terlebih dahulu mendatangi rumah korban pada 6 April 2025 malam, namun gagal menemukannya.

Dua hari kemudian, M mendapat informasi korban berada di Diskotik Blue Star. Pelaku lalu merusak ban mobil korban, mencegatnya, dan menusuk paha korban dengan sangkur. Korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil dan dibawa ke Bireuen, Aceh.

Di sana, sejumlah pelaku lain sudah menunggu untuk membuang korban ke laut. Sebelum dibuang, jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu sebagai pemberat, lalu diangkut menggunakan perahu ke tengah laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Polda Sumut bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban, Pipit Widari, pada 25 April 2025. Tim Jatanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tujuh pelaku di berbagai lokasi, termasuk di Langsa, Aceh Timur, dan pintu tol Helvet, Medan.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, pakaian pelaku, dan handphone.

Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas tindak kejahatan berat, meski pelaku berusaha melarikan diri lintas provinsi,” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh. (Red)

Related Posts

Aktivis Minta Gubsu Untuk Menanggapi Permasalahan yang Terjadi di Pemprovsu
Medan

Aktivis Minta Gubsu Untuk Menanggapi Permasalahan yang Terjadi di Pemprovsu

Selasa, 12 Agustus 2025
Komisi II DPRD Medan Gelar RDP dengan UPT Puskesmas Sicanang
Medan

Komisi II DPRD Medan Gelar RDP dengan UPT Puskesmas Sicanang

Selasa, 12 Agustus 2025
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sistem Kepartaian Di KPU Provinsi Riau
Medan

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sistem Kepartaian Di KPU Provinsi Riau

Selasa, 12 Agustus 2025
Kemerdekaan Republik Indonesia  Yang Ke 80 Tahun Hadiah Terbesar Yang Diraih Dengan Keteguhan Hati Dan Keberanian
Medan

Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke 80 Tahun Hadiah Terbesar Yang Diraih Dengan Keteguhan Hati Dan Keberanian

Selasa, 12 Agustus 2025
Pansus DPRD Medan Bahas Renperda Pencegahan Kebakaran
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Renperda Pencegahan Kebakaran

Selasa, 12 Agustus 2025
Pemko Medan Diminta Fokus Penambahan Anggaran Pendidikan dan Ketrampilan Anak Terlantar
Medan

Pemko Medan Diminta Fokus Penambahan Anggaran Pendidikan dan Ketrampilan Anak Terlantar

Selasa, 12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Pemilik Ponpes di Tapsel Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

    Pemilik Ponpes di Tapsel Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Si Markus Kelas Kakap Ferry Boboho : Pintu Masuk Membongkar Jual Beli Hukum di Tubuh Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamp Aksi Desak Kejati Aceh, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ratusan Juta di BPKS Sabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Coffe Morning, Kasat Lantas Polres Asahan Berharap Tercipta Hubungan Baik dengan Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal UOB: Kejahatan Perbankan Terorganisir dan Preseden Hitam bagi Perlindungan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani