Medan (Pewarta.co) – PT Pegadaian Kanwil I Medan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, berkaitan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan pada Kamis (9/3/2023) lalu diwakili Deputy Bisnis Area Rantau Prapat Dede Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang, SH. MH.
Dede Kurniawan menuturkan, PT Pegadaian merupakan korporasi bagian dari BUMN, yang diamanahkan mengelola berbagai aset milik negara. Sehingga, menurutnya, dibutuhkan peran aparat hukum untuk melindungi setiap aset Pegadaian baik dari segi bidang perdata dan tata usaha negara.
“Setelah MoU ini dilakukan, kita akan melakukan koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset dengan pihak Kejaksaan Negeri Padangsidempuan,” ucapnya.
Ia juga berharap, kejaksaan dapat melakukan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Secara internal, ungkap Dede Kurniawan, Kejaksaan juga memberikan edukasi bidang hukum kepada Sumber Daya Manusia (SDM) di Pegadaian, baik dalam bentuk seminar, workshop dan sharing session serta kegiatan sejenis lainnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, Jasmin Simanullang, SH. MH mengatakan, pihaknya siap mendampingi mitra BUMN PT Pegadaian jika bersinggungan dengan hukum.
“Tak hanya pendampingan, Kejaksaan juga siap mengamankan aset milik Pegadaian,” ujarnya.
Turut hadir dalam MoU antara PT Pegadaian Kanwil I Medan dan Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, diantaranya Maladi Lumbanbatu (Manager Non Gadai Rantau Prapat); Chaidil Arfan Nasution (Manager Non Gadai Sidempuan); Dicky Effendy (Tim Legal Kanwil Medan); Henry (Marketing Officer).
Dari pihak Kejaksaan Negeri Sidempuan turut hadir Kasi Datun Manatap Sinaga SH.MH; Kasi Intelijen Yunius Zega SH MH; Kasi BB Elan Jaelani SH MH; Kasi Pidum Horman Maulid Harahap SH; Kasi Pidsus Khairur Rahman Nasution SH; Kasi Subbagian Arga Johannes Parlinggoman Hutagalung SH dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan fungsional maupun non fungsional.(gusti)