• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Terkait Mutasi Pejabat Simalungun ILAJ Minta KASN dan Bupati Tidak “Main Mata”

Teks Photo:Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga melantik sejumlah pejabat eselon II pasca dilakukannya uji kompetensi atau job, November lalu.

Terkait Mutasi Pejabat Simalungun ILAJ Minta KASN dan Bupati Tidak “Main Mata”

by NiahLubis
Jumat, 3 Desember 2021
in Sumut
103
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Simalungun (pewarta.co) – Sebulan pasca bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menonjobkan 18 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) usai dilakukannya uji kompetensi atau job fit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih belum menerbitkan rekomendasi terkait pelanggaran aturan yang terjadi saat mutasi dilakukan.

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) beralasan pihaknya masih melakukan proses kajian satu persatu terkait masalah mutasi pejabat Simalungun.

bacajuga

Kejari Kalah Prapid, Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan Greduk Kantor Kejari Padangsidimpuan

Rumah Zakat Dukung Kemandirian Ekonomi, Tiga Ibu Hebat di Pandan Terima Bantuan Modal Usaha

Polrestabes Medan gelar ‘Kita Peduli & Berbagi di Yayasan Sahabat Yatim Indonesia

” Masih proses kajian satu persatu dilihat masalahnya”, ujar Agus.

Menanggapi belum adanya rekomendasi KASN terkait mutasi pejabat Simalungun yang sebelumnya sudah dinyatakan oleh Agus ditemukan adanya pelanggaran aturan, direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite berharap KASN dan bupati Simalungun tidak ” main mata”, sehingga pelanggaran yang terjadi dalam mutasi dibenarkan.

” Saya berharap KASN dan bupati Simalungun tidak ” main mata” menyikapi masalah penonjoban 18 pejabat Simalungun, sehingga pelanggaran yang disebutkan ada ditemukan oleh ketua KASN
Prof. Agus Pramusinto, justru jadi dibenarkan nantinya”, ujar Fawer.

Sudah jelas di media sosial beredar video pernyataan ketua KASN yang menyebutkan uji kompetensi itu untuk mengukur kemampuan bidang seorang pejabat apakah cocok menempati jabatan saat ini atau tidak,jadi tidak boleh digunakan untuk menonjobkan seseorang, sehingga rekomendasi terkait pelanggaran itu juga harus jelas tidak mengada-ngada yang dapat merugikan para pejabat yang dinonjobkan.

Apalagi menurut Fawer, diperoleh informasi awal pekan kemarin, Selasa (30/11/2021) bupati Radiapoh H Sinaga didampingi Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab Simalungun ,Sudiahman Saragih, sudah menemui komisioner di KASN padahal tidak dipanggil atau diperiksa, terkait mutasi pejabat yang berujung 18 pejabat eselon II dinonjobkan.

Untuk diketahui sebelumnya pada Oktober 2021, sebanyak 27 pejabat eselon II di Pemkab Simalungun engikuti Job Fit atau uji kompetensi , Kamis (21/10/2021) sesuai undangan yang ditandatangani ketua panitia seleksi Esron Sinaga dengan nomor 800/19422/27.3/2021, tertanggal 18 Oktober 2021.

Namun hasil job fit hanya 8 yang dilantik atau dirotasi dan 19 pejabat dinonjobkan tanpa jelas penilainnya. (red)

Previous Post

Warga Gang Wongso Resah, Material Hasil Pengorekan Parit Diparkirkan “Menggunung” di Badan Jalan

Next Post

BPKK Kabupaten Gayo Lues Lamban Proses SP2D Kegiatan Dinas

Related Posts

Kejari Kalah Prapid, Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan Greduk Kantor Kejari Padangsidimpuan
Sumut

Kejari Kalah Prapid, Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan Greduk Kantor Kejari Padangsidimpuan

Rabu, 25 Juni 2025
Rumah Zakat Dukung Kemandirian Ekonomi, Tiga Ibu Hebat di Pandan Terima Bantuan Modal Usaha
Medan

Rumah Zakat Dukung Kemandirian Ekonomi, Tiga Ibu Hebat di Pandan Terima Bantuan Modal Usaha

Selasa, 24 Juni 2025
Polrestabes Medan gelar ‘Kita Peduli & Berbagi di Yayasan Sahabat Yatim Indonesia
Medan

Polrestabes Medan gelar ‘Kita Peduli & Berbagi di Yayasan Sahabat Yatim Indonesia

Selasa, 24 Juni 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Bangun Fasilitas Air Bersih di Patumbak
Medan

HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Bangun Fasilitas Air Bersih di Patumbak

Selasa, 24 Juni 2025
Polsek Patumbak Tangkap Residivis Specialis Curanmor
Sumut

Polsek Patumbak Tangkap Residivis Specialis Curanmor

Selasa, 24 Juni 2025
Pemerintah Akan Bangun 13 Lapas Baru, Termasuk Super Maximum Security Nusakambangan
Medan

Pemerintah Akan Bangun 13 Lapas Baru, Termasuk Super Maximum Security Nusakambangan

Selasa, 24 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani