• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

by Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
in Hukum
72
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Paluta (Pewarta.co)-Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP I.R. Sitompul bersama Iptu Irwan H Sarumpaet dan personel memimpin penangkapan pelaku narkoba di Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa malam, (17/6/2025).

Kasatresnarkoba Polres Tapsel AKP IR Sitompul mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Mitra Indah, Pasar Gunung Tua Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 152 Pil Ekstasi di Delitua

Polres Padangsidimpuan Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2025

Tuntutan Belum Siap, Sidang Pemalsuan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua Ditunda

Mendapat info tersebut tersebut kemudian Kasat Resnarkoba bersama dengan personel berangkat ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Saat Kasat menanyakan receptionis, tentang ciri-ciri buruannya yang bertato, pihak hotel -Mitra Indah mengatakan ada menginap di Kamar No. 36.

Kemudian, Kasat bersama-sama personel langsung menuju ke Kamar dimaksud dan pria bertato berinisial ST (26) Warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar ditemukan dari dalam laci meja barang bukti tas merk adidas warna hitam di dalamnya ditemukan 2 bungkus plastik merk 99 Durien yang diduga berisikan sabu-sabu dibalut dengan plastik assoy biru dan hitam.

“Dari pengungkapan ini kita berhasil menyita serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.000 gram, uang tunai sebesar Rp700 ribu dan telepon seluluer,” ujar Kasatresnarkoba Polres Tapsel.

Dari hasil introgasi, lanjut Kasat menjelaskan, ST mengaku pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 21.00 Wib seorang laki-laki tidak diketahui namanya datang ke loket di Aek Kanopan untuk menanyakan marga Purba.

Namun pada saat itu, yang bersangkutan tidak berada di loket tersebut.

“Kemudian laki-laki tersebut menanyakan kepada ST apakah bisa membawa mobil lalu disanggupi dan diajak untuk menjadi sopir tujuan ke Silangkitang,” jelas Sitompul.

Masih dikatakan Kasat, sekira pukul 23.00 Wib ST bersama 2 orang laki-laki yang tidak diketahui namanya tersebut berangkat dari Aek Kanopan.

“Setibanya di Silangkitang, ban mobil kendraan yang dipergunakan tersebut bocor dan pada saat ST sedang mengganti ban mobil, 2 orang laki-laki tersebut memindahkan tas merk adidas warna hitam dari dalam mobil ke semak-semak. Pada saat itu, ST baru mengetahui bahwa isi dalam tas tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu,” kata Sitompul.

Setelah selesai memperbaiki ban mobil laki-laki tersebut mengajak ST ke Gunung Tua untuk melakukan transaksi di Hotel Mitra Indah.

“Lalu sekira pukul 03.30 Wib ST besama 2 orang laki-laki yang di dalam mobil masuk ke Hotel Mitra Indah memesan 2 kamar. Di saat turun dari mobil, laki-laki tersebut menyuruh ST untuk membawa tas yang berisi sabu-sabu tersebut kedalam kamar dan disimpan di laci meja,” imbuhnya.

Pada saat berada di dalam kamar, kata Kasat, laki-laki tersebut memberikan uang sebesar Rp700 ribu sebagai uang pegangan kepada ST dan handphone merk nokia warna hitam sebagai alat komunikasi untuk menghubungi si calon penerima sabu-sabu.

“Kemudian, antara pukul 06.33 dan 06.44 Wib terjadi kominukasi antara ST dengan calon sipenerima sabu-sabu melalui handphone untuk lokasi penyerahan sabu. Namun pada saat kesepakatan pertemuan belum terjadi, kita langsung mengamanakan tersuangka,” kata Sitompul.

Usai diamankan, kata Kasatresnarkoba, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapsel untu diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(Rts)

Previous Post

Pemenang Kompetisi Logo HUT Ke-435 Kota Medan Diumumkan

Next Post

Jelang Munas JMSI ke 2, Rianto  ajak Pemilik Media Naik Kelas

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 152 Pil Ekstasi di Delitua
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 152 Pil Ekstasi di Delitua

Senin, 7 Juli 2025
Polres Padangsidimpuan Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2025
Hukum

Polres Padangsidimpuan Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2025

Senin, 7 Juli 2025
Tuntutan Belum Siap, Sidang Pemalsuan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua Ditunda
Hukum

Tuntutan Belum Siap, Sidang Pemalsuan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua Ditunda

Senin, 7 Juli 2025
Polrestabes Medan Ringkus Bandar Sabu di Klambir V: Barak Narkoba Beranjau Kawat Dibakar
Hukum

Polrestabes Medan Ringkus Bandar Sabu di Klambir V: Barak Narkoba Beranjau Kawat Dibakar

Minggu, 6 Juli 2025
Residivis Begal Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Medan Kota
Hukum

Residivis Begal Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Medan Kota

Minggu, 6 Juli 2025
Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona
Hukum

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Sabtu, 5 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani