• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

by Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025
in Hukum
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Satresnarkoba Polresrabestabes Medan meringkus pengedar sabu-sabu di Kelurhan Mangga, Kecamatan Medan Tutungan.

Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) kepolisian ini diringkus dari Jalan Irigasi IV, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

bacajuga

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Indosat Perluas Jaringan hingga Papua, Raup Laba Rp1 Triliun

JNE Content Competition 2025 Himpun 3.952 Karya Kreatif dari Seluruh Indonesia

Pelaku dimaksud berinisial PB alias Uci Bucus (43), warga Jalan Irigasi IV.

“Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa, dua plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2 gram,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatresnarkoba, AKBP Thommy Aruan, Sabtu malam (14/6/2025).

Menurutnya, pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat(1) UU RI No 35 tahun 2029 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Penangkapan pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Irigasi IV, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Tepatnya di rumah kontrakan dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,”jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Medan.

Dari informasi itu, Kasat menerangkan, petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut dan mencari keberadaan PB.

“Saat petugas bertemu dengan PB yang merupakan TO polisi, tersangka memperlihatkan dua plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga sabu. Melihat itu, petugas langsung menangkap pelaku bersama barang buktinya,” terang Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2007 ini.(red)

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani