Medan (Pewarta.co)-Sebanyak 100 warga binaan kategori high risk termasuk pengedar narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto dalam memberantas dan zero narkoba di Lapas dan Rutan.
“Total sudah sekitar 1000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, di masa kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang dilaksanakan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Hal ini merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Sabtu, (14/6/2025).
Menurutnya, target yang ingin dicapai pihaknya adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat.
“Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ungkap Rika.
Rika menegasan, bahwa warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan sudah sesuai SOP, dan telah melalui penyidikan, penyelidikan serta assesment.
“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan, zero narkoba dan hp adalah harga mati,” tegas Rika, seraya berharap agar warga binaan saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahan, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.
Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personil oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan Tim, pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumatera Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.(ril)