Medan (pewarta.co) — Pemerintah terus memperkuat sistem pemasyarakatan nasional dengan pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru, salah satunya berstatus super maximum security di Pulau Nusakambangan.
Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat meninjau Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Senin (23/6/2025).
“Dari 13 lapas yang sedang kami proses, satu di antaranya adalah lapas super maximum security di Nusakambangan. Sisanya tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kami targetkan penyelesaiannya bisa rampung tahun ini,” ujar Agus kepada awak media.
Pembangunan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis dalam mengurai persoalan kelebihan kapasitas hunian warga binaan yang selama ini membayangi hampir seluruh lapas di Indonesia.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun dokumen-dokumen penting terkait pengalihan lahan dan aset, termasuk rencana tukar guling (ruilslag) antara Lapas Cipinang dengan Salemba.
“Kita masih dalam proses penyusunan dokumen ruilslag Cipinang-Salemba. Salah satu tantangan yang kami hadapi ialah keterlambatan pelimpahan aset, mengingat saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah mengalami pemisahan kewenangan di beberapa bagian,” paparnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjajaki sejumlah lokasi potensial sebagai alternatif pembangunan lapas baru.
Beberapa lokasi yang sedang dikaji antara lain dua titik di Provinsi Banten, Pulau Rakit di Indramayu, serta satu lokasi di Kalimantan Selatan.
“Setelah semua proses administrasi dan teknis selesai, kami akan melaporkannya kepada Bapak Presiden untuk menentukan lokasi paling strategis, sembari menunggu proses ruilslag berjalan,” pungkas Agus.
Pembangunan jaringan lapas baru ini diharapkan tidak hanya mengurangi over kapasitas, tetapi juga meningkatkan standar keamanan, khususnya bagi para narapidana berisiko tinggi yang memerlukan pengawasan ekstra ketat di super maximum security Nusakambangan.(AVID/r/red)