• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Kembangkan Perbankan Syariah, OJK Dorong Pemisahan UUS

Kembangkan Perbankan Syariah, OJK Dorong Pemisahan UUS

by NiahLubis
Senin, 20 Mei 2024
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Untuk mengembangkan perbankan syariah yang dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari perbankan yang memiliki UUS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023 – 2027 membawa visi “Mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat”.

bacajuga

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut

Tunjukkan Tren Positif, KUR dan UMi Dorong UMKM Sumut Maju

Skema Baru Tunjangan Guru ASN Diapresiasi, Realisasi Capai Rp793 Miliar

Menurutnya, salah satu upaya untuk mencapai visi tersebut antara lain adalah melalui implementasi pemisahan UUS (spin off) dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah.

“Sehingga terdapat akselerasi terhadap penguatan identitas perbankan syariah dan sinergi ekosistem ekonomi
syariah, yang pada gilirannya dapat mencapai industri perbankan syariah yang tumbuh secara sehat, efisien, dan berkelanjutan,” kata Dian melalui keterangan tertulis dilansir Pewarta.co, Senin (20/5/2024).

Upaya ini juga selaras dengan latar belakang penerbitan POJK 12/ 2023 tentang UUS
yaitu menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing sehingga mampu merespon tantangan terhadap perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.

Pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan yang masih relatif rendah memberikan ruang bagi pengembangan industri perbankan syariah, yang tentunya menjadi peluang bagi pelaku industri perbankan syariah.

“Dengan demikian, pengembangan skala usaha secara berkelanjutan sehingga mencapai skala usaha yang terkena kewajiban spin off merupakan keniscayaan bagi pelaku industri perbankan syariah yang memiliki komitmen untuk tetap mengambil peluang pasar dalam mengembangkan perbankan syariah tersebut,” tuturnya.

Saat ini industri perbankan syariah tengah melakukan berbagai persiapan untuk merespon ketentuan mengenai spin off, mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai.

“Sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik,” ujarnya.

OJK juga senantiasa melakukan pengawasan terhadap kualitas pembiayaan seluruh
industri perbankan syariah. Pengawasan yang komprehensif tetap dilakukan apabila terdapat permasalahan untuk mendapatkan informasi secara utuh. (gusti/red)

Previous Post

Kerja Sama dengan JNE, Koperasi UMKM Syariah Sumut Makin Luas Manfaatnya

Next Post

Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Pemda Dukung dan Fasilitasi Tamu Allah

Related Posts

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut
Medan

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut

Selasa, 24 Juni 2025
Tunjukkan Tren Positif, KUR dan UMi Dorong UMKM Sumut Maju
Medan

Tunjukkan Tren Positif, KUR dan UMi Dorong UMKM Sumut Maju

Selasa, 24 Juni 2025
Skema Baru Tunjangan Guru ASN Diapresiasi, Realisasi Capai Rp793 Miliar
Medan

Skema Baru Tunjangan Guru ASN Diapresiasi, Realisasi Capai Rp793 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025
Dana Transfer ke Daerah di Sumut Capai Rp16,43 Triliun
Medan

Dana Transfer ke Daerah di Sumut Capai Rp16,43 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025
Tembus Rp7,3 Triliun, Penerimaan Pajak, Bea dan Cukai Sumut Stabil
Medan

Tembus Rp7,3 Triliun, Penerimaan Pajak, Bea dan Cukai Sumut Stabil

Selasa, 24 Juni 2025
PNBP Sumut Tumbuh, Lelang dan BLU Jadi Kontributor Utama
Medan

PNBP Sumut Tumbuh, Lelang dan BLU Jadi Kontributor Utama

Selasa, 24 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani