Medan (Pewarta.co)-Sebanyak lima Kantor Wilayah di bawah Kementerian Keuangan RI di Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara telah mencapai Rp6,04 triliun.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama, Kamis (19/6/2025) lalu oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Dodok Dwi Handoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN),
Ia didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJBC Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, dan Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan.
Mereka menyampaikan capaian dan kontribusi masing-masing unit eselon I dalam mendorong realisasi APBN di wilayah Sumut, serta pentingnya sinergi lintas otoritas fiskal dalam mendukung pembangunan daerah.
Disebutkan, capaian belanja Rp6,04 triliun itu terdiri dari; Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp4,15 triliun atau 41,85 persen dari pagu.
Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Sedangkan Belanja Barang terealisasi Rp1,71 triliun atau 25,65 persen dari pagu. Dijelaskan, penggunaan dana ini tersebar pada program keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan kesehatan dan JKN di Kemenkes, program pendidikan dasar di bawah Kemenag, serta penegakan hukum oleh Kemenkumham.
POLRI menjadi satuan kerja dengan realisasi tertinggi sebesar Rp314,25 miliar, diikuti oleh Kemenkes dan Kemenag.
Sementara itu, Belanja Bantuan Sosial telah
terealisasi sebesar Rp33,93 miliar atau 48,89% dari pagu. Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN Padangsidimpuan, dan UIN Sumut.
Kemudian, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp146,46 miliar atau 5,02% dari pagu. Dana ini digunakan untuk program infrastruktur pendidikan (PAUD dan wajib belajar), modernisasi alutsista dan sarana pertahanan, serta penguatan manajemen di Mahkamah Agung.
Kementerian PUPR mencatat realisasi
tertinggi sebesar Rp50,14 miliar, terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan. (gusti)