• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curas

Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curas

by NiahLubis
Senin, 23 September 2019
in Hukum
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota, meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)

Sebelum ditangakap pada hari Jumat, 20 September 2019 pekan lalu, Rinto Harahap (37) warga Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung kerap beraksi di Jalan MT Haryono Medan, tepatnya di depan Cathay Plaza melakukan curas terhadap korban, Gabriela Boru Limbong (21) yang merupakan pelajar warga Jalan Sei Silau Nomor 56 Pasar XI Medan Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

bacajuga

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

“Jadi, pelaku ini melakukan curas terhadap korban pada hari Sabtu, 7 September 2019 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan MT Haryono Medan persisnya di parkiran sepeda motor depan Cathay Plaza,” kata Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki Ramadhan yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK dalam siaran persnya, Senin (23/9/2019).

Lanjut dijelaskan pria yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini bahwa sehari setelah peristiwa itu kemudian korbannya melaporkannya ke Polsek Medan Kota sesuai laporan polisi nomor : LP/811/K/IX/2019/Restabes Medan/Sek Medan Kota, tanggal 8 September 2019.

“Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Tim 7.3 mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mangkubumi. Selanjutnya, Tim 7.3 langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku yang sedang duduk di dalam rumah warga,” jelas Iptu Ainul Yaqin.

Selanjutnya, sambung orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Kota ini, kemudian pelaku diamankan dan diboyong kePolsek Medan Kota, guna diproses lebih lanjut.

“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti satu Bon pembelian handphone dan satu dompet kecil. Imbas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Ainul Yaqin SIK. (Dedi)

Previous Post

Kapolrestabes Medan : Penyelesaian perlu dilaksanakan dengan mengidentifikasi akar permasalahan

Next Post

Tirtanadi dan Kejari Belawan Tandatangani Mou

Related Posts

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025
3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara
Hukum

3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 23 Juni 2025
Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani