• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Diduga Gelapkan Dana, Mantan Sekretaris BKM Masjid Dipolisikan

Diduga Gelapkan Dana, Mantan Sekretaris BKM Masjid Dipolisikan

by NiahLubis
Kamis, 17 Juni 2021
in Medan, Sumut
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)  – Seorang oknum mantan Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) AL Muhajirin, Komplek Johor Permai, di laporan ke Polrestabes Medan. Pria berinisial MGW dilaporkan atas dugaan penggelapan dana masjid sebesar Rp62 juta.

Dugaan kasus penggelapan ini berakhir di penyidik Tipiter Polrestabes Medan atas laporan mantan Ketua BKM Masjid Al Muhajirin, H.Syahrul Efendi (61) warga Jalan Melinjo II, Perumahan Johor Permai, Kecamatan Medan Johor, pada 10 Februari 2021 dengan nomor LP:299/II/2021/SPKT-Restabes Medan.

bacajuga

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

H.Syahrul Efendi menceritakan, terungkapnya dugaan penggelapan dana umat ini berawal ketika dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua BKM Masjid Al Muhajirin yang sudah dua periode diembannya, yaitu tahun 2013 hingga Mei 2020, dengan Bendahara Fahlian Siregar dan Sekretaris MGW (terlapor).

Sesuai pemilihan langsung yang dilakukan para jamaah Masjid Al Muhajirin maka Ketua BKM diserahkan kepada H.Samran dan Bendahra Nurmansyah. Kepengurusan baru ini juga sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

“Karena kepengurusan BKM sudah beralih kepada pengurus baru, maka saya bersama pengurus lama bertanggungjawab menyerahkan dana-dana yang ada kepada pengurus baru bapak H.Samran,” kata H.Syahrul.

Sebagaimana diketahui sambung H.Syahrul, dana Masjid Al Muhajirin yang ada selama ini dipegang Sekretaris MGW dan disimpan di rekening BRI Unit Karya Wisata Medan Johor atas nama yang bersangkutan. “Semua jamaah tau, karena dulu belum ada rekening BKM maka pakai nama pribadi MGW. Hanya kepercayaan saja,” kata H.Syahrul.

Selain melalui lisan, H.Syahrul juga melayangkan surat kepada MGW untuk segera mengembalikan dana jamaah ke pengurus BKM terpilih, H.Samran.
Walaupun sudah diminta baik langsung maupun tertulis, namun MGW enggan menyerahkan dana umat tersebut kepada pengurus BKM.

“Ketua BKM terpilih Bapak H.Samran juga sudah menemui dia (MGW-red) ya hasilnya tetap begitu, uang itu tidak pernah dikembalikannya kepada pengurus baru,” kata H.Syahrul dengan nada kecewa.

Menariknya, sambung H.Syahrul, mantan sekretarisnya tersebut justru hanya mengembalikan buku tabungan rekening BRI tersebut kepada H.Samran dan M.Arifin Silalahi dalam suatu pertemuan silaturahmi. Oleh H.Samran dan M.Arifin Silalahi, buku tabungan tersebut diperlihatkan kepada H.Syahrul. Setelah diteliti, ternyata uang di tabungan tersebut sudah ditarik pada bulan Desember 2020 sebesar Rp62 juta.

“Ini bukunya sudah sama saya, tapi uangnya tidak dikembalikan. Dalam buku ini ada tertera penarikan tunai Rp62 juta. Tidak tau kemana uang umat itu dia bawa,” kata H.Syahrul.

Atas kelakuan mantan Skertarisnya semasa pengurus BKM Masjid AL Muhajirin, H.Syahrul membawa kasus ini ke kepolisian untuk mengungkap kejanggalan dibalik hilangnya uang umat tersebut. “Saya berharap kasus ini bisa dibuka terang benderang dan transparan. Uang ini tidak seberapa, namun menjadi tanggunjgawab moral saya kepada Allah SWT dan jamaah,” kata H.Syahrul.

Untuk memperkuat laporan H.Syahrul, penyidik Tipiter Polrestabes Medan bahkan sudah mengambil keterangan sejumlah saksi lain, diantaranya Ketua BKM Masjid Al Muhajirin, H.Samran, Fahlian Siregar dan M.Arifin Silalahi.

Sementara mantan Sekretaris BKM Masjid Al Muhajirin, MGW yang dijadwalkan diperiksa penyidik Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (17/6/2021) tidak memenuhi panggilan penyidik. Sesuai jadwal MGW diminta menghadap pukul 10.00 WIB. Namun dari pantauan wartawan hingga pukul 13.30 WIB, MGW tidak menampakkan wajahnya. Ketika hal ini ditanyakan ke KanitTipidsus Reskrim Polrestabes Medan AKP Arrya Nusa, yang bersangkutan enggan berkomentar. (red)

Previous Post

Webinar dengan Kedubes Belanda, BI Dorong UMKM Sumut Naik Kelas

Next Post

Wakil Bupati Asahan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Secara Virtual

Related Posts

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok
Medan

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Senin, 23 Juni 2025
Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI
Medan

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Senin, 23 Juni 2025
Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara
Medan

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Senin, 23 Juni 2025
Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
Sumut

Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua

Senin, 23 Juni 2025
795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati
Medan

795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati

Senin, 23 Juni 2025
UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025
Medan

UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani