Medan (pewarta.co)
Seorang polisi wanita (Polwan) Bripda Pama ditabrak angkutan kota (angkot) trayek 63 hingga terlempar sejauh dua meter. Peristiwa ini terjadi saat Bripda Pama mengatur arus lalulintas di simpang Jalan Jamin Ginting/dr Mansyur Medan, Jumat (17/3/2017).
Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit di pinggangnya dan kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Bonnic mengatakan pengemudi angkot yang bernama Suhariadi yang tinggal di Jalan AR Hakim Gang Sehat itu sudah diproses dan ditahan. “Pengemudi angkot tersebut sudah kita proses dan kita tahan di Mapolsek Medan Baru,” jelas Kapolsek. (red)