• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Revisi UU KPK, Akademisi : Itu Permainan Politik

by NiahLubis
Jumat, 17 Maret 2017
in Hukum, Nasional, Sumut
29
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Demo sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi di Universitas Sumatera Utara (USU) bertepatan dengan digelarnya seminar di kampus plat merah yang diisi dengan diseminasi revisi Undang – undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam tuntutannya, para demonstran menolak revisi Undang – undang KPK. Demo digelar berbarengan dengan seminar nasional soal urgensi revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 di kampus plat merah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Rektor USU, Runtung Sitepu menyebutkan, seminar di kampusnya tidak ada membahas soal upaya pelemahan KPK. “Ini justru memberikan kesempatan kepada para akademisi untuk memberikan masukan. Tentu saja berkaitan dengan draf Rancangan UU itu. Di mana jika RUU dianggap memperlemah KPK, saya kira ini akan mendapat sorotan tajam nanti dari akademisi,” kata Runtung.

bacajuga

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Terpisah, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (LHKP – PWMSU) Shohibul Anshor Siregar menegaskan revisi Undang – undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah hal penting. Sebab, revisi UU itu hanya memfokuskan kepada hal-hal kecil. Karenanya, Sosiolog jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menilai, KPK seharusnya menjadi lembaga yang mampu memberantas korupsi secara totalitas.

Bukannya memberantas cabang-cabang korupsi tanpa memberantas akarnya. “RUU ini tidak urgent untuk dibicarakan. Sebab, hanya terfokus pada isu-isu kecil. Misalnya, penyadapan, SP3, penyitaan, Dewan Pengawas dan Sumber SDM Penyidik. Padahal yang kita butuhkan sekarang adalah, bagaimana membuat sebuah lembaga yang efektif memberantas korupsi, karena dia tahu di mana korupsi yang sesungguhnya terjadi dan di mana akar korupsi itu,” tegas Shohibul.

Selanjutnya, Shohibul menuturkan, framing KPK melalui media nasional yang menyebutkan jika korupsi terbesar berada di daerah itu tidak benar. Karena, menurutnya korupsi terbesar berada pada jumlah anggaran terbesar. Semisal, pemerintahan pusat yang mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Korupsi terbesar, ada di induk kekuasaan. Jika dimulai pemberantasannya dari situ, akan lebih efisien, berbiaya murah dan efektif. Juga tanpa gonjang-ganjing politik yang kita hadapi sekarang,” tutur kordinator umum Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (‘nBasis) ini.

Lebih lanjut Shohibul menerangkan, korupsi terbesar bukan berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD/APBN). KPK yang sebelumnya cukup bekerja sangat efektif. Mereka dapat membedakan antara korupsi yang dananya dari sumber tersebut.

“Orang sekarang tidak sadar bahwa korupsi di Indonesia tidak seperti yang digambarkan oleh KPK, yang seolah-olah lebih besar ada di legislatif dan daerah. Kemudian, korupsi itu jauh lebih besar di luar pemerintahan atau di sektor bisnis. Berbeda dengan KPK jilid I, fokus mereka benar-benar menggambarkan peta korupsi nasional Indonesia, yang secara jelas membedakan korupsi uang brankas dan non-brankas. Korupsi uang non-brankas (non APBD/APBN) itu sebenarnya jauh lebih besar, karena pemerintahan sangat dikendalikan oleh pemodal. Lihatlah, tidak ada satu orang pun yang berani mereka sebut sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan. Padahal
kekuasaan itu bukan bersumber dari Presiden, tetapi Undang-Undang,” terangnya.

Shohibul memaparkan, di Indonesia sendiri, belum ada lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar efektif. Sebab, sumber korupsi itu berdasar dari ‘kesenjangan’. Masyarakat tahu, kesenjangan di negeri ini belum mampu diatasi pemerintah. Karenanya, korupsi di Indonesia akan terus bergenerasi selagi kesenjangan belum dapat diatasi.

“Di Indonesia, jika korupsi sungguh-sungguh diberantas berdasarkan peta permasalahannya, maka masalah terbesar di negeri ini pasti dapat ditanggulangi, yakni ‘kesenjangan’, luar biasa parah. Karena itu, isu revisi UU KPK adalah permainan politik yang menggelikan. Jika berani, rombaklah KPK itu, sehingga mampu membuat peta korupsi yang benar dan mulai kerja dari induk kekuasaan,” paparnya. (rks)

Previous Post

Wanita Asal Amerika Lelang Dirinya di Pasar Jodoh

Next Post

Angkot Tabrak Polwan Kapolsek Medan Baru : Pengemudinya Sudah Kita Tahan

Related Posts

Hukum

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

2 Pencuri Besi PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

IPK Medan Deli dan KSJ Kota Medan Lakukan Jumat Barokah

Sabtu, 2 Juli 2022
Nasional

Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Prof Dr Marihot Manullang Terpilih Ketua Gabsi Medan

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

HUT Bhayangkara ke-76, Pejuang Duafa Kunjungi Kampung BSB

Sabtu, 2 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani