Medan (pewarta.co)
Badan Narkotia Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, meringkus empat orang jaringan narkoba Medan-Aceh dengan melibatkan onum PNS Lapas Aceh. Petugas BNN Sumut, meringkus keempat pelaku dari dua lokasi di Kota Medan.
Keempat pelaku yang diamankan adalah ZA, IS, IL dan RM, semuanya warga Aceh. Dari keempatnya, petugas menyita barang-bukti 100 gram sabu dan 30 butir pil ekstasi warna coklat berbentuk bintang.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba AKBP Agus dalam paparannya, Jumat (17/3/2017) mengatakan keempat pelaku ditangkap, Rabu (15/3) siang. “Pertama kali kita berhasil menangkap 2 tersangka ZA dan IS dengan cara under cover diseputaran Jalan Bangun Gang Warga Dusun IV, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. ZA merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas Aceh,” kata Loedianto.
Dari kedua pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu IL dan RM di Jalan Amal Medan. “Jadi, kalau dari Aceh yang pertama kali kita tangkap itu membawa sabu, namun saat ditangkap ia membawa ekstasi. Sementara yang kedua, yang seharusnya membawa ekstasi saat ditangkap membawa sabu,” bebernya.
Para pelaku merupakan satu kelompok yang datang dari Aceh ke Medan. “Barang- bukti yang kita yakni 100 gram sabu dan 30 butir pil ekstasi. Kasusnya masih kita dalami karena masih banyak informasi yang dikembangkan dan kita juga sudah kordinasi dengan BNNP Aceh. ZA yang membawa sabu tersebut dari Aceh ke Medan,” ungkapnya.(red)