Bangkinang Kota (Pewarta.co)- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kampar mendeklarasikan Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025).Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, mewakili Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, dan dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten I Bidan kepemerintahan dan Kestra Tengku Said Hidayat , Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Lettu Budiman, Ketua PN Bangkinang diwakili Humas PN Bangkinang oleh Ridho, Kalapas Bangkinang diwakili oleh Kasubsi Registrasi Yogi Rantika Sari, Kesbangpol diwakili oleh Linda Wati, BNK diwakili oleh Peni Rahman, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Fitri Yeni, Camat Bangkinang Kota Minda dan Kepala Desa Kumantan, Masri Dalmi.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra menyampaikan bahwa Deklarasi ini didasari oleh tingginya angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Desa Kumantan, yang juga merupakan pintu masuk dari Pekanbaru menuju Bangkinang.Dukungan penuh dari Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat menjadi alasan utama terpilihnya Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba.
Sebelum deklarasi, Desa Kumantan telah melakukan berbagai upaya pencegahan narkoba, antara lain membentuk Satgas Anti Narkoba, melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara berkala, melakukan patroli bersama, membentuk Posko Satgas Anti Narkoba, serta mengadakan kegiatan pengajian dan olahraga bersama.Berkat upaya-upaya tersebut, peredaran gelap narkoba di Desa Kumantan telah mengalami penurunan.
Deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Kumantan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Polres Kampar. Sebelumnya,Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, telah diresmikan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada 23 Agustus 2023 oleh Polres Kampar
Dalam kesempatan ini, Polres Kampar melalui Sat Narkoba Polres Kampar juga melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu di Desa Kumantan.Bansos ini merupakan wujud kepedulian Polres Kampar kepada masyarakat dan bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-79. Semoga deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dan Bansos ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kumantan dan lingkungan sekitarnya. Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kampar.(J/red)