Medan (Pewarta.co)-Pusat perbelanjaan Yuki di Medan diambang kebangkrutan. Hal ini diduga karenakan manajeman pusat perbelanjaan ini kerap merugikan karyawannya sendiri.
Seperi yang dilakukan Lisbeth, Manager Yuki Simpang Raya Medan, diduga melakukan pemerasan terhadap mantan karyawanya, Firman Tanjung (22) warga Jalan Bromo Gang Panjang, Kecamatan Medan Area.
Sabtu (18/3/2023) siang, kepada Pewarta.co, Firman meceritakan pemerasan yang dilakukan Lisbeth, dengan cara menahan izazah SMA korban. Agar ijazazah korban dikembalikan harus membayar uang jutaan rupiah.
Menurut korban, ia sudah satu tahun bekerja sebagai penjaga malam di Yuki Jalan Wahidin, Medan.
“Hari Rabu tanggal 15 Maret 2023, saya dipanggil manager Lisbeth dan memaksa saya untuk mengundurkan diri” ucap Firman.
Firman yang tidak mengerti akan adanya uang pesangon jika perusahaan di tempatnya bekerja memberhentikan dirinya terpaksa menuruti kemauan Lisbeth, agar ia mau mengundurkan diri.
“Karena dipaksa jadi mau bang. Terus dia membacakan kata-kata dan kalimat-kalimat mengundurkan diri yang langsung aku tulis tangan sendiri. Setelah selesai langsung disuruhnya tanda tangan, ” beber Firman.
Setelah menyadari bahwa ia sudah tidak bekerja lagi. Korban mempertanyakan ijazahnya yang disimpan Lisbet.
“Pas saya tanya ijazah, manager Lisbet menjawab berani bayar berapa? begitu jawabnya bang,” ucap Firman.
Firman yang bigung spontan menjawab Rp 5 juta, yang langsung ditangih oleh Lisbeth, ya sudah mana uangnya sekarang.
Nah tanpa uang Rp 5 juta, Lisbeth diduga tidak akan mengembalikan ijazah korban.
Setelah mendengar pengaduan Firman, pewarta.co mencoba melakukan kompirmasi langsung kepada Lisbeth dengan cara mendatangi kantornya di Lantai I, Yuki Simpang Raya, Medan.
Setelah bertemu, pewarta.,co langsung mempertanyakan ijazah korban kepada Manager Yuki, Lisbeth.
Sambil berdiri Lisbeth menjawab bahwa ijazah korban bukan ditahan. “Siapa yang menahan Ijazahnya. Dia belum membayar kewajibanya” jawab Lisbeth.
Namun saat ditanya mengenai kewajiban korban berbentuk apa yang belum diberikan korban? Berbentuk uang Rp 5 juta kah. Lisbeth tak menjawab dan langsung kabur pergi meninggalkan pewarta.co bersama korban.
Atas kejadian ini, korban akan melaporkan Lisbeth kepada pihak kepolisian mengenai dugaan pemerasan dengan cara menahan ijazah korban. (surya/red)