• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Diduga Lakukan Pemerasan Manager Yuki Simpang Raya Medan Kabur Dikonfirmasi

oleh Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2023
Rubrik: Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Pusat perbelanjaan Yuki di Medan diambang kebangkrutan. Hal ini diduga karenakan manajeman pusat perbelanjaan ini kerap merugikan karyawannya sendiri.

Seperi yang dilakukan Lisbeth, Manager Yuki Simpang Raya Medan, diduga melakukan pemerasan terhadap mantan karyawanya, Firman Tanjung (22) warga Jalan Bromo Gang Panjang, Kecamatan Medan Area.

bacajuga

Peras Montir dan Pengusaha Klatak, 2 Oknum ‘Polcek’ Diciduk

Polsek Belawan Ringkus 6 Pelaku Tindak Pidana

Pegasus Patumbak Tembak Pelaku Pemerasan

Sabtu (18/3/2023) siang, kepada Pewarta.co, Firman meceritakan pemerasan yang dilakukan Lisbeth, dengan cara menahan izazah SMA korban. Agar ijazazah korban dikembalikan harus membayar uang jutaan rupiah.

Menurut korban, ia sudah satu tahun bekerja sebagai penjaga malam di Yuki Jalan Wahidin, Medan.

“Hari Rabu tanggal 15 Maret 2023, saya dipanggil manager Lisbeth dan memaksa saya untuk mengundurkan diri” ucap Firman.

Firman yang tidak mengerti akan adanya uang pesangon jika perusahaan di tempatnya bekerja memberhentikan dirinya terpaksa menuruti kemauan Lisbeth, agar ia mau mengundurkan diri.

“Karena dipaksa jadi mau bang. Terus dia membacakan kata-kata dan kalimat-kalimat mengundurkan diri yang langsung aku tulis tangan sendiri. Setelah selesai langsung disuruhnya tanda tangan, ” beber Firman.

Setelah menyadari bahwa ia sudah tidak bekerja lagi. Korban mempertanyakan ijazahnya yang disimpan Lisbet.

“Pas saya tanya ijazah, manager Lisbet menjawab berani bayar berapa? begitu jawabnya bang,” ucap Firman.

Firman yang bigung spontan menjawab Rp 5 juta, yang langsung ditangih oleh Lisbeth, ya sudah mana uangnya sekarang.

Nah tanpa uang Rp 5 juta, Lisbeth diduga tidak akan mengembalikan ijazah korban.

Setelah mendengar pengaduan Firman, pewarta.co mencoba melakukan kompirmasi langsung kepada Lisbeth dengan cara mendatangi kantornya di Lantai I, Yuki Simpang Raya, Medan.

Setelah bertemu, pewarta.,co langsung mempertanyakan ijazah korban kepada Manager Yuki, Lisbeth.

Sambil berdiri Lisbeth menjawab bahwa ijazah korban bukan ditahan. “Siapa yang menahan Ijazahnya. Dia belum membayar kewajibanya” jawab Lisbeth.
Namun saat ditanya mengenai kewajiban korban berbentuk apa yang belum diberikan korban? Berbentuk uang Rp 5 juta kah. Lisbeth tak menjawab dan langsung kabur pergi meninggalkan pewarta.co bersama korban.

Atas kejadian ini, korban akan melaporkan Lisbeth kepada pihak kepolisian mengenai dugaan pemerasan dengan cara menahan ijazah korban. (surya/red)

Berita Sebelumnya

Tim Tawon Anti Begal Bentukan Kapolrestabes Medan Diapresiasi Walikota Medan

Berita Selanjutnya

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM

BeritaLainnya

Medan

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Bupati Tapsel lantik 94 Pejabat di Pemkab Tapsel

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Pimpin Sertijab PJU di Polrestabes Medan

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Polrestabes Medan Juara 3 Pengelolaan Medsos dan Media Online

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani