• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Barat Bekuk 2 Pelaku Perampokan

Polsek Medan Barat Bekuk 2 Pelaku Perampokan

by NiahLubis
Senin, 13 Maret 2017
in Hukum
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Polsek Medan Barat Bekuk 2 Pelaku Perampokan

Medan (pewarta.co)

bacajuga

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Nyawa Muhammad Fauji (32) penduduk Jalan Pasar X Tembung Gang. Keluarga, Kecamatan Medan Tembung dan rekannya, Leo Apandi (28) warga Jalan Jati Luhur Gang. Bersama, Kecamatan Percut Seituan berhasil diselamatkan oleh petugas unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Barat dari amuk massa di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Sebab, keduanya gagal kabur setelah terjebak kemacetan usai menjambret satu unit telepon genggam Oppo milik Yuni (19) warga Binjai Utara, Senin (13/3/2017).

Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Barat menyebutkan, tertangkapnya bandit jalanan ini saat keduanya berhasil menjambret ponsel milik korban yang tengah melintas di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Barat. Apes dialami pelaku, saat berusaha kabur mengarah ke Jalan Mesjid, keduanya terjebak kemacetan. Korban yang berteriak jambret, lantas meminta warga mengamankan kedua pelaku.

“Tersangka berhasil diamankan warga karena teriakan korban yang minta tolong usai dijambret pelaku,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu SIK SH MH.

Alhasil, Victor menjelaskan, tanpa dikomandoi warga dan pengendara yang melintas langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. “Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku dan memboyong menuju Polsekta Medan Barat,” jelas mantan Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Sementara, Muhammad Fauji mengaku, bahwa dirinya sudah empat kali melakukan aksi nekatnya. Iya mengaku, hal itu dilakukannya, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap.  “Kerja saya mocok-mocok, pak. Kalau sama ini udah empat kali, menjambret. Uangnya kugunakan untuk makan sehari-harinya. Cuma kami berdua yang main, gak ada kawan-kawan yang lain,” kilahnya.

Pantauan di Mapolsek Medan Barat, selain mengamankan kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu unit ponsel dan Honda Supra X 125 plat BK 2035 AFN sebagai barang bukti. Sementara, kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Barat. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHpidana.(red)

Previous Post

Melawan Saat Disergap, Bobi DPO Kasus Curanmor Terkapar Ditembak Polisi

Next Post

Prapid Siwaji Raja Dikabulkan Hakim, Pihak Kepolisian Akan Evaluasi Penyidik *Kapolrestabes Medan Belum Terima Salinan Putusan hakim

Related Posts

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan
Hukum

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati
Hukum

3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani