• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Prapid Siwaji Raja Dikabulkan Hakim, Pihak Kepolisian Akan Evaluasi Penyidik *Kapolrestabes Medan Belum Terima Salinan Putusan hakim

oleh NiahLubis
Senin, 13 Maret 2017
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi penyidik terkait dengan dikabulkannya Pra Peradilan (Prapid) terhadap Siwaji Raja yang diduga polisi terlibat dalam pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45).

bacajuga

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

“‎Ini adalah suatu hal yang biasa dalam proses pra peradilan karena pra peradilan upaya hukum yang disediakan oleh hukum acara dalam melaksanakan acara pidana, jadi ini bukan sesuatu yang luar biasa,” ujar Rycko usai menggelar rapat di Polrestabes Medan, Senin (13/3/2017).

Dijelaskan Rycko, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan kasus ini. “‎Tentunya apa yang dilakukan sekarang penyidik harus mengevaluasi secara menyeluruh. Kita juga akan menghormati apapun keputusan hakim mengenai dikabulkannya Prapid Kuna,” sambung Rycko.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho SIK SH MH menjelaskan pihaknya belum menerima salinan putusan dikabulkannya Pra peradilan (Prapid) Siwaji Raja atas kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna.“Kami sudah mendengar tapi kami belum menerima salinan putusannya,” ujar Sandi di Polrestabes Medan.

Dijelaskan dia, kendati masih mendengar pihaknya tetap akan melakukan evaluasi secara menyeluruh penyidikan kasus ini. “Putusan wajib kita hormati, kita juga akan melakukan ekspose dengan PN Medan, belum sama persepsinya,” tandas Sandi. Pantauan di Polrestabes Medan, sejumlah kerabat Siwaji Raja, terlihat berada di Polrestabes Medan menanti kebebasan pengusaha tambang batubara itu. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Medan Barat Bekuk 2 Pelaku Perampokan

Berita Selanjutnya

Hakim Umroh, Sidang Tersangka Korupsi Bank Sumut Tunda

BeritaLainnya

Hukum

Polsek TBU Tangkap Pelaku Pencurian

Sabtu, 28 Januari 2023
Hukum

Tim Gabungan Dentintel Kodam IM Ungkap Sindikat Terduga TPPO Imigran Rohingya  

Jumat, 27 Januari 2023
Hukum

Kapolda Sumatera Utara Tegaskan tak terlibat Konsorsium 303

Kamis, 26 Januari 2023
Hukum

Pukul Ayah Kandung, Anak Durhaka di Tanjungbalai Diringkus

Kamis, 26 Januari 2023
Hukum

Petani dan Mahasiswa asal Aceh Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Dituntut Mati

Rabu, 25 Januari 2023
Hukum

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Selasa, 24 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023

Kompetisi Latto Latto di Polres Tapsel diikuti 600 peserta

Minggu, 29 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani