• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Prapid Siwaji Raja Dikabulkan Hakim, Pihak Kepolisian Akan Evaluasi Penyidik *Kapolrestabes Medan Belum Terima Salinan Putusan hakim

by NiahLubis
Senin, 13 Maret 2017
in Hukum
54
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi penyidik terkait dengan dikabulkannya Pra Peradilan (Prapid) terhadap Siwaji Raja yang diduga polisi terlibat dalam pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45).

bacajuga

PGN Bangun Mother Station CNG Pertama di Medan, Dukung UMKM hingga Industri Sumut

Indosat Kerja Sama dengan Tsinghua University dan ITA Dirikan AI Center

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

“‎Ini adalah suatu hal yang biasa dalam proses pra peradilan karena pra peradilan upaya hukum yang disediakan oleh hukum acara dalam melaksanakan acara pidana, jadi ini bukan sesuatu yang luar biasa,” ujar Rycko usai menggelar rapat di Polrestabes Medan, Senin (13/3/2017).

Dijelaskan Rycko, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan kasus ini. “‎Tentunya apa yang dilakukan sekarang penyidik harus mengevaluasi secara menyeluruh. Kita juga akan menghormati apapun keputusan hakim mengenai dikabulkannya Prapid Kuna,” sambung Rycko.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho SIK SH MH menjelaskan pihaknya belum menerima salinan putusan dikabulkannya Pra peradilan (Prapid) Siwaji Raja atas kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna.“Kami sudah mendengar tapi kami belum menerima salinan putusannya,” ujar Sandi di Polrestabes Medan.

Dijelaskan dia, kendati masih mendengar pihaknya tetap akan melakukan evaluasi secara menyeluruh penyidikan kasus ini. “Putusan wajib kita hormati, kita juga akan melakukan ekspose dengan PN Medan, belum sama persepsinya,” tandas Sandi. Pantauan di Polrestabes Medan, sejumlah kerabat Siwaji Raja, terlihat berada di Polrestabes Medan menanti kebebasan pengusaha tambang batubara itu. (red)

Related Posts

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai
Hukum

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai

Minggu, 21 September 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi di Maimun
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi di Maimun

Sabtu, 20 September 2025
Satreskrim Polres Aceh Tengah Razia Tambang Ilegal
Hukum

Satreskrim Polres Aceh Tengah Razia Tambang Ilegal

Sabtu, 20 September 2025
AWI Desak Polsek Medan Baru Tangkap Kadir CS
Hukum

AWI Desak Polsek Medan Baru Tangkap Kadir CS

Jumat, 19 September 2025
Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa
Hukum

Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa

Kamis, 18 September 2025
Setahun Laporan Mengendap, Dugaan Pemerasan Oknum Propam Disorot
Hukum

Setahun Laporan Mengendap, Dugaan Pemerasan Oknum Propam Disorot

Kamis, 18 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani