• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai

by Redaksi
Minggu, 21 September 2025
in Hukum
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Jerit keluarga Rahmadi pecah dari sebuah rumah sederhana di Kota Tanjungbalai. Mereka mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaan rekayasa kasus narkotika terhadap Rahmadi.

 

bacajuga

PGN Bangun Mother Station CNG Pertama di Medan, Dukung UMKM hingga Industri Sumut

Indosat Kerja Sama dengan Tsinghua University dan ITA Dirikan AI Center

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

Pasalnya, lelaki 34 tahun itu kini duduk di kursi terdakwa kasus narkoba. Namun, bagi keluarganya, Rahmadi bukanlah penjahat, melainkan korban rekayasa.

 

Sejak awal penangkapan, tanda-tanda kejanggalan sudah muncul. Rekaman CCTV dari sebuah toko pakaian pada 3 Maret 2025 memperlihatkan tubuh Rahmadi dipiting, diinjak, dan dihantam gagang pistol oleh aparat yang dipimpin Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan (DK).

 

“Adik kami diperlakukan seperti binatang. Padahal dia bukan pelaku,” ujar Eli Daharnum, kakak Rahmadi, Minggu, (21/9/2025).

 

Masalah tidak berhenti di situ. Sepekan setelah ditahan, keluarga mendapati saldo Rp11,2 juta dalam rekening M-Banking Rahmadi raib. Padahal ponselnya sudah disita polisi sejak hari penangkapan.

 

Ironisnya, penyitaan itu tidak disertai dokumen resmi, berita acara, ataupun laporan digital forensik.

 

“Kami menduga ada yang membuka akses rekening setelah ponsel disita dan Rp11,2 juta mengalir ke rekening BCA dengan inisial Boru Purba,” kata Eli.

 

Kejanggalan juga tampak pada barang bukti. Sabu seberat 10 gram yang sejatinya disita dari tersangka lain, Andre Yusnijar, tiba-tiba muncul sebagai barang bukti untuk menjerat Rahmadi.

 

Fakta ini semakin mencurigakan ketika diuji di pengadilan. Dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumut, Bripka Toga M Parhusip dan Gunarto Sinaga, memberikan keterangan berbeda dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, 14 Agustus 2025.

 

Toga menyebut sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi. Sementara Gunarto menegaskan barang itu ada di bawah kursi pengemudi.

 

Perbedaan yang mencolok ini sempat mendapat sorotan dari majelis hakim.

 

“Apakah benar barang bukti itu kalian temukan? Bukan kalian yang menaruhnya, kan?” tanya hakim anggota.

 

Bagi keluarga, kesaksian yang bertolak belakang mempertebal dugaan rekayasa.

 

Kemarahan warga pun meledak. Akhir Juli 2025, puluhan warga Tanjungbalai mendatangi Markas Polda Sumut di Medan.

 

Mereka berorasi, mendesak pencopotan Kompol Dedi Kurniawan dan pengusutan dugaan rekayasa kasus Rahmadi.

 

Poster bertuliskan “Bebaskan Rahmadi”, “Stop Kriminalisasi”, hingga “Pecat Kompol DK” dibentangkan di depan gerbang Polda Sumut.

 

Suasana sempat memanas ketika massa menuntut Propam segera turun tangan.

 

“Kalau polisi bisa seenaknya merekayasa kasus, siapa pun bisa jadi korban,” teriak seorang orator kala itu.

 

Namun, hingga massa bubar menjelang sore, tak seorang pun pejabat utama Polda Sumut keluar menemui pengunjuk rasa.

 

Belakangan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tidak menampik adanya tindakan di luar prosedur dalam proses penangkapan Rahmadi.

 

Ia menyebut tindakan yang dilakukan oleh Kompol DK, perwira yang memimpin penangkapan, tergolong berlebihan.

 

“Penangkapan yang dilakukan memang tidak menyalahi prosedur hukum. Tapi tindakan Kompol DK saat itu berlebihan,” kata Ferry.

 

Meski demikian, soal sanksi, Ferry menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal.

 

“Nantinya akan ditentukan oleh ankum (atasan yang berwenang menghukum) di Direktorat Reserse Narkoba. Apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik, itu akan dinilai di sana,” ujarnya.

 

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungbalai, keluarga Rahmadi hadir di hampir setiap agenda.

 

Mereka duduk dengan wajah tegang, menanti palu hakim diketuk. Setiap kali nama Rahmadi dikaitkan dengan sabu, Eli tak kuasa menahan tangis.

 

Bagi keluarga, persidangan bukan sekadar soal vonis bersalah atau bebas. Mereka menuntut jawaban, siapa yang menguras rekening Rahmadi?

 

“Mengapa sabu milik orang lain dipakai menjeratnya? Dan mengapa aparat yang terekam melakukan kekerasan belum diperiksa?,” lirih Eli.

 

Karena itu, kata Eli, pihak keluarga berharap majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu sedianya dalam memutus perkara tersebut bersikap adil.

 

“Bu hakim yang terhormat. Atas nama keluarga, saya berharap Bu hakim dapat bersikap objektif, adil dan bijaksana dalam menilai keterangan saksi-saksi sehingga nantinya memberi keadilan bagi kami dalam memutus perkara adik kami ini,” harap Eli.

 

Desakan pun merambat hingga ke pucuk pimpinan Polri. Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut lantang.

 

Bahkan, keluarga berharap Kapolri turun tangan memastikan jajaran di bawahnya bersih dari praktik rekayasa karena mereka beranggapan Kapolda Sumut tak mampu menindak Kompol DK.

 

Apalagi, Kapolda Sumut, Irjen Wisnu Hermawan Februanto tak sekali pun memberikan tanggapan atas kasus ini.

 

Padahal semestinya, Kapolda Sumut harus turun tangan membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan wewenang.

 

Sebab, jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya Rahmadi yang menjadi korban, melainkan juga harapan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Program Presisi yang selama ini dijadikan bendera Polri transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan akan runtuh oleh kasus semacam ini.

 

Jika tak segera diselesaikan, Kapolri dengan Presisinya sesungguhnya sedang menggantang asap atau dengan kata lain berusaha menggenggam kepercayaan publik, tetapi yang diraih hanyalah kehampaan.

 

Meski demikian, Kompol Dedi Kurniawan membantah semua tudingan. Dalam pernyataan tertulisnya yang dimuat sejumlah media, ia menyebut seluruh proses hukum terhadap Rahmadi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).(mn.09)***

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi di Maimun
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi di Maimun

Sabtu, 20 September 2025
Satreskrim Polres Aceh Tengah Razia Tambang Ilegal
Hukum

Satreskrim Polres Aceh Tengah Razia Tambang Ilegal

Sabtu, 20 September 2025
AWI Desak Polsek Medan Baru Tangkap Kadir CS
Hukum

AWI Desak Polsek Medan Baru Tangkap Kadir CS

Jumat, 19 September 2025
Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa
Hukum

Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa

Kamis, 18 September 2025
Setahun Laporan Mengendap, Dugaan Pemerasan Oknum Propam Disorot
Hukum

Setahun Laporan Mengendap, Dugaan Pemerasan Oknum Propam Disorot

Kamis, 18 September 2025
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Jalan Bromo
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Jalan Bromo

Rabu, 17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani