Melawan Saat Disergap,
Bobi DPO Kasus Curanmor Terkapar Ditembak Polisi
Medan (pewarta.co)
Seorang DPO pelaku curanmor, Mahyudanil Nasution alias Bobi (40) terpaksa ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pelaku yang tinggal di Jalan Kapten Muslim Pasar Melintang Gang Pembangunan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ini ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas saat diamankan di pinggir jembatan Sungai Deli, Jalan R Suprapto, Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Senin (13/3/2017).
Tersangka diringkusberdasarkan laporan korban, Edy Riali Ginting dengan bukti laporan nomor : LP/07/I/2017/Restabes Medan/M.Timur, Rabu (4/1/2017) lalu. Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin, tersangka berhasil diringkus setelah petugas mendapat informasi tentang keberadaannya.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, ketika kita cek ternyata benar, pelaku langsung kita ringkus,” ungkapnya. Yaqin menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa melepaskan tembakan terukur ke kaki kiri tersangka lantaran berusaha kabur saat diamankan petugas.
“Tersangka ini berusaha kabur dengan menyerang petugas, awalnya kita berikan tembakan peringatan, karena masih tetap berusaha kabur maka kita beri tindakan tegas,” jelasnya.
Dalam melakukan aksi tersebut, lanjut Yaqin, tersangka beraksi bersama rekannya, Hendra Trijayadi yang telah lebih dahulu diamankan pihak kepolisian. Menurut kanit, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (red)