• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polda Sumut Siap Tangani OTT Dinkes Labuhan Batu

Polda Sumut Siap Tangani OTT Dinkes Labuhan Batu

by NiahLubis
Minggu, 12 Maret 2017
in Hukum
57
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

MEDAN – Kepolisian Daerah sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan siap untuk mengambil alih penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution alias AHN jika nantinya ditemukan adanya indikasi keterlibatan Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Minggu (12/3/2017).

“Sejauh ini penanganannya masih di Polres Labuhan Batu. Kita masih menunggu perkembangannya. Kalau nantinya ada keterlibatan (Bupati Labuhan Batu), bisa saja dilimpahkan ke sini (Polda Sumut). Intinya, masih ditangani Polres Labuhan Batu,” kata Rina kepada GoSumut.

Terpisah, Kapolres Labuhan Batu, Ajun Komisaris Besar Polisi Frido Situmorang yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon menyebut sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Tidak, masih kita yang nangani. Pengembangan masih dilakukan,” sebutnya.

Disinggung soal informasi yang menyebutkan, Jumat (10/3/2017) dinihari, pasca penangkapan Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution, disebut-sebut kalau Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap menemuinya untuk melobi kasus itu, mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini membantahnya. “Ah, tak ada. Tidak ada Bupati menemui saya. Info dari siapa itu? Sudah ya, lagi di acara pesta saya,” jawab mantan Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut ini sembari menutup percakapan.

Informasi sebelumnya, Tim Satuan Berantas Pungutan Liar  (Saber – Pungli) Polres Labuhan Batu, bersama Satgas Saber Pungli Pemkab Labuhan Batu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution, pada Kamis (9/3/2017) di kediamannya, Jalan Kancil, Nomor.6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.

Asrarul Hayat Nasution tertangkap tangan memeras tujuh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Dalam praktiknya, AHN menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT dengan jumlah antara Rp6 juta sampai Rp7 juta.
Modus operasi AHN dengan cara menghubungi para bidan PTT yang sudah lulus ujian dan akan diangkat menjadi CASN. Biaya yang diminta AHN untuk keperluan pengiriman berkas para bidan PTT ke BKN Kanreg VI Medan dan BKN Pusat melalui BKD Kabupaten Labuhanbatu.
 

Dalam OTT, dari rumah AHN, ditemukan barang bukti 14 gepok uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang totalnya mencapai Rp139.550.000.
Selain itu, juga disita lembar catatan bertuliskan daftar nama-nama bidan PTT yang bisa dikondisikan.

Kemudian, dua unit telepon genggam, surat dari Kementerian Kesehatan No.KP.01/IV/153/2017 tanggal 16 Februari 2017 perihal tindaklanjut dan penyampaian penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN di Pemda dari PTT Kementerian Kesehatan yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota, ijazah Akbid Imelda atas nama Ifroh Hayati, buku catatan, satu pulpen tinta hitam dan tas hitam turut disita pada kesempatan tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan sengaja menerima gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf (b) Undang – Undang tahun 2001 atas perubahan Undang – Undang RI Nomor.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Previous Post

Usai Transaksi Sabu, Mekanik di Sunggal Ditangkap Polisi

Next Post

Melawan Saat Disergap, Bobi DPO Kasus Curanmor Terkapar Ditembak Polisi

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani