• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 5 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pecahkan Kaca Mobil Di Mall Centre Poin, Pelaku Diamankan Beserta Bong

oleh NiahLubis
Sabtu, 18 Maret 2017
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Putra Girsang (30), warga Jalan Bukit Siguntang Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur tidak semujur dua rekannya, Pak Ester Sitorus (35), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Dame dan Jap Sitanggang (40), warga Jalan Sungai Mati, Belawan.

Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil Toyota Avanza plat BK 1736 QF milik Takbir Siregar (58), seorang Dokter warga Jalan Medan-Batangkuis saat berada di Jalan Timor Komplek Centre Point depan Blok F-2.

bacajuga

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Akibatnya, ia pun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Timur lantaran korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Padahal, uang yang didapat dari hasil memecahkan kaca mobil tersebut senilai Rp50 juta. “Jadi, korban pecah kaca melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kita,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (18/3/2017).

Wilson menjelaskan, setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil rekaman kamera pengawas, diketahui tersangka merupkan pelakunya,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini.

Sementara, tersangka sendiri mengaku, nekad melakukan pencurian tersebut bukan karena kecanduan narkotika jenis sabu. Padahal, saat ditangkap, petugas mendapati alat hisap sabu dari tangannya. “Gak bang. Aku nekad mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bukan untuk nyabu,” kilahnya.

Pantauan di Mapolsek Medan Timur, selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita obeng, telepon genggam, mobil korban dan alat hisap sabu, kaca pirek sebagai barang bukti. Sementara, tersangka sendiri langaung dijebloskan kedalam sel tahanan. Sedangkan dua rekan tersangka kini tengah diburu petugas. (bhit)

Berita Sebelumnya

Sambil Nunggu Kereta ke KNIA, Jangan Lupa Minum Es Teler 77 Di Stasiun KA Medan

Berita Selanjutnya

Jaga Mesin Judi Jackpot, IRT Menangis Saat Ditangkap

BeritaLainnya

Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Polsek Air Joman Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 4 Februari 2023
Hukum

Kejari Langkat Lakukan Restorative Justice, ini Perkaranya

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Kantongi Sabu 0,56 Gram,  Pemuda Pidie Ditangkap di Meunasah

Kamis, 2 Februari 2023
Hukum

Marak Judi Tembak Ikan di Desa Patumbak I, Polisi Diduga ‘Tutup Mata’   

Kamis, 2 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023

KRYD Polres Simalungun Patroli Skala Besar Cegah Kriminalitas Dimalam Minggu

Minggu, 5 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani