Medan (pewarta.co)
Putra Girsang (30), warga Jalan Bukit Siguntang Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur tidak semujur dua rekannya, Pak Ester Sitorus (35), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Dame dan Jap Sitanggang (40), warga Jalan Sungai Mati, Belawan.
Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil Toyota Avanza plat BK 1736 QF milik Takbir Siregar (58), seorang Dokter warga Jalan Medan-Batangkuis saat berada di Jalan Timor Komplek Centre Point depan Blok F-2.
Akibatnya, ia pun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Timur lantaran korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Padahal, uang yang didapat dari hasil memecahkan kaca mobil tersebut senilai Rp50 juta. “Jadi, korban pecah kaca melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kita,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (18/3/2017).
Wilson menjelaskan, setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil rekaman kamera pengawas, diketahui tersangka merupkan pelakunya,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini.
Sementara, tersangka sendiri mengaku, nekad melakukan pencurian tersebut bukan karena kecanduan narkotika jenis sabu. Padahal, saat ditangkap, petugas mendapati alat hisap sabu dari tangannya. “Gak bang. Aku nekad mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bukan untuk nyabu,” kilahnya.
Pantauan di Mapolsek Medan Timur, selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita obeng, telepon genggam, mobil korban dan alat hisap sabu, kaca pirek sebagai barang bukti. Sementara, tersangka sendiri langaung dijebloskan kedalam sel tahanan. Sedangkan dua rekan tersangka kini tengah diburu petugas. (bhit)