• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pecahkan Kaca Mobil Di Mall Centre Poin, Pelaku Diamankan Beserta Bong

by NiahLubis
Sabtu, 18 Maret 2017
in Hukum
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Putra Girsang (30), warga Jalan Bukit Siguntang Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur tidak semujur dua rekannya, Pak Ester Sitorus (35), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Dame dan Jap Sitanggang (40), warga Jalan Sungai Mati, Belawan.

Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil Toyota Avanza plat BK 1736 QF milik Takbir Siregar (58), seorang Dokter warga Jalan Medan-Batangkuis saat berada di Jalan Timor Komplek Centre Point depan Blok F-2.

bacajuga

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Akibatnya, ia pun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Timur lantaran korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Padahal, uang yang didapat dari hasil memecahkan kaca mobil tersebut senilai Rp50 juta. “Jadi, korban pecah kaca melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kita,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (18/3/2017).

Wilson menjelaskan, setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil rekaman kamera pengawas, diketahui tersangka merupkan pelakunya,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini.

Sementara, tersangka sendiri mengaku, nekad melakukan pencurian tersebut bukan karena kecanduan narkotika jenis sabu. Padahal, saat ditangkap, petugas mendapati alat hisap sabu dari tangannya. “Gak bang. Aku nekad mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bukan untuk nyabu,” kilahnya.

Pantauan di Mapolsek Medan Timur, selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita obeng, telepon genggam, mobil korban dan alat hisap sabu, kaca pirek sebagai barang bukti. Sementara, tersangka sendiri langaung dijebloskan kedalam sel tahanan. Sedangkan dua rekan tersangka kini tengah diburu petugas. (bhit)

Previous Post

Sambil Nunggu Kereta ke KNIA, Jangan Lupa Minum Es Teler 77 Di Stasiun KA Medan

Next Post

Jaga Mesin Judi Jackpot, IRT Menangis Saat Ditangkap

Related Posts

Hukum

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Sidang Perkara Pengancaman dan Penganiayaan, Oknum Pensiunan PNS Berstatus Tahanan Kota 

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Tersangka Kasus Bantuan Covid-19

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Sepekan, Polsek Patumbak Berhasil Ungkap 3 Kasus Kejahatan 

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Korupsi DD Rp587 Juta, Eks Kades Lubuk Godang Dibui 5,5 Tahun Penjara

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Nekat Edarkan Sabu, MAFM  Tidur di Sel Satresnarkoba Polres Asahan

Selasa, 28 Juni 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022

Pemkab Kampar Susun Arah Pembangunan Kawasan Perkotaan yang Inklusif  

Rabu, 29 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani