Medan (Pewarta.co)-Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriah, Polsek Medan Baru merazia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya, Sabtu, (12/5/2018).
Razia yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Said husen SIK bersama Panit 1 Reskrim Iptu Dwikora, Ipda Carles dan 17 personel Polsek Medan Baru dari berbagai Unit berhasil menyita 200 botol Miras berbagai merek dari tiga lokasi.
“Adapun hasil yang dicapai, dari warung Hutajulu, Jalan Wahid Hasiyim simpang Barat, sebanyak 100 botol miras, 54 botol dari warung Ucok, Jalan Mongonsidi dan 46 botol dari warung Napitupulu, Jalan Syalendra Medan,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Said Hussein SIK.
Jadi, lanjut dijelaskan Martuasah, total barang bukti miras yang disita mencapai ratusan botol.
“Total keselurah hasil razia miras sebanyak 200 botol yang terdiri dari berbagai jenis merek tersebut disita untuk selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna diproses,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini menegaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan razia tersebut untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru, razia ini akan terus dilaksanakan dan kami berharap masyarakat berperan serta dalam memberantas penyakit masyarakat dengan cara memberi info kepada kepolisian,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini. (rks)