• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Hakim Umroh, Sidang Tersangka Korupsi Bank Sumut Tunda

oleh NiahLubis
Senin, 13 Maret 2017
Rubrik: Hukum
6
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Medan (pewarta.co)
Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan 294 unit mobil dinas Bank Sumut senilai Rp 18 miliar, dengan terdakwa Irwan Pulungan terpaksa ditunda. Sebab, Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni Batubara tidak hadir.
Sidang yang beragendakan dakwaan, Irwan Pulungan sempat dibuka Majelis Hakim di Ruang Cakra I, Gedung PN Medan, Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (13/3/2017) yang akhirnya terpaksa ditutup kembali karena Majelis Hakim tidak hadir.
“Sidang kita tunda hingga pekan depan, Senin (20/3) karena Majelis Hakim tidak hadir,” ucap Hakim . Di luar sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen mengatakan, pihak jaksa sudah siap untuk pembacaan dakwaan terhadap terdakwa. Akan tetapi, berhubung Hakim berhalangan, sidang dakwaan pun harus ditunda.
“Kita sudah siap untuk bacakan dakwaan. Tapi majelis hakim Sri Wahyuni Batubara tak hadir karena Umroh,” ucap Netty. Netty kecewa atas sikap Pengadilan yang menunda sidang tanpa pemberitahuan terdahulu.  “Kita kecewa, seharusnya diberitahu sebelumnya ke kita,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Irwan Pulungan merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi pengadaan 294 unit mobil dinas Bank Sumut  bersumber Rencana Anggaran Kerja (RAK) Tahun 2013, yang diamankan Jum’at (21/10/2016). Kejatisu melalui Tim Intelijen dan Pidsus berhasil mendesak Irwan keluar dari tempat pesembunyianya dan datang Ke kantor Kejatisu.
Dalam kasus ini, Kejatisu telah menyidangkan dua tersangka kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Medan, yakni Muhammad Yahya selaku mantan Direktur Operasional Bank Sumut dan M Jefri Sitindaon ST selaku mantan Asisten 3 Divisi Umum PT Bank Sumut terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan sewa mobil dinas dan operasional pada Bank Sumut Tahun 2013. Kasus ini pun telah menyebabkan kerugian negara yang telah dihitung oleh Akuntan Publik sebesar Rp 10,8 miliar.  (bhit)
Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Prapid Siwaji Raja Dikabulkan Hakim, Pihak Kepolisian Akan Evaluasi Penyidik *Kapolrestabes Medan Belum Terima Salinan Putusan hakim

Berita Selanjutnya

Jokowi Bubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

BeritaLainnya

Hukum

Polisi Terduga Pembunuh 2 Cewek ABG Diringkus Polda Sumut

Kamis, 25 Februari 2021
Hukum

Terlibat Peredaran 139 Kilogram Ganja, 2 Terdakwa Diadli

Rabu, 24 Februari 2021
Hukum

Polsek Tapung Amankan Penganiaya Istri

Rabu, 24 Februari 2021
Hukum

Polres Batubara Rebus 294,3 Gram Sabu-sabu

Rabu, 24 Februari 2021
Hukum

Polresta Pekanbaru Gulung 7 Tersangka Komplotan Jaringan Narkoba 

Selasa, 23 Februari 2021
Hukum

2 Cewek ABG Ditemukan Tewas, Kabid Humas Poldasu : Kita Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku

Selasa, 23 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021

Polisi Terduga Pembunuh 2 Cewek ABG Diringkus Polda Sumut

Kamis, 25 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani