• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Hakim Umroh, Sidang Tersangka Korupsi Bank Sumut Tunda

Hakim Umroh, Sidang Tersangka Korupsi Bank Sumut Tunda

by NiahLubis
Senin, 13 Maret 2017
in Hukum
51
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Medan (pewarta.co)
Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan 294 unit mobil dinas Bank Sumut senilai Rp 18 miliar, dengan terdakwa Irwan Pulungan terpaksa ditunda. Sebab, Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni Batubara tidak hadir.
Sidang yang beragendakan dakwaan, Irwan Pulungan sempat dibuka Majelis Hakim di Ruang Cakra I, Gedung PN Medan, Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (13/3/2017) yang akhirnya terpaksa ditutup kembali karena Majelis Hakim tidak hadir.
“Sidang kita tunda hingga pekan depan, Senin (20/3) karena Majelis Hakim tidak hadir,” ucap Hakim . Di luar sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen mengatakan, pihak jaksa sudah siap untuk pembacaan dakwaan terhadap terdakwa. Akan tetapi, berhubung Hakim berhalangan, sidang dakwaan pun harus ditunda.
“Kita sudah siap untuk bacakan dakwaan. Tapi majelis hakim Sri Wahyuni Batubara tak hadir karena Umroh,” ucap Netty. Netty kecewa atas sikap Pengadilan yang menunda sidang tanpa pemberitahuan terdahulu.  “Kita kecewa, seharusnya diberitahu sebelumnya ke kita,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Irwan Pulungan merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi pengadaan 294 unit mobil dinas Bank Sumut  bersumber Rencana Anggaran Kerja (RAK) Tahun 2013, yang diamankan Jum’at (21/10/2016). Kejatisu melalui Tim Intelijen dan Pidsus berhasil mendesak Irwan keluar dari tempat pesembunyianya dan datang Ke kantor Kejatisu.
Dalam kasus ini, Kejatisu telah menyidangkan dua tersangka kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Medan, yakni Muhammad Yahya selaku mantan Direktur Operasional Bank Sumut dan M Jefri Sitindaon ST selaku mantan Asisten 3 Divisi Umum PT Bank Sumut terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan sewa mobil dinas dan operasional pada Bank Sumut Tahun 2013. Kasus ini pun telah menyebabkan kerugian negara yang telah dihitung oleh Akuntan Publik sebesar Rp 10,8 miliar.  (bhit)
Previous Post

Prapid Siwaji Raja Dikabulkan Hakim, Pihak Kepolisian Akan Evaluasi Penyidik *Kapolrestabes Medan Belum Terima Salinan Putusan hakim

Next Post

Jokowi Bubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Related Posts

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan
Hukum

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati
Hukum

3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani