• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Buruh Bangunan Ketangkap Mencuri di Rumah Tetangga

Buruh Bangunan Ketangkap Mencuri di Rumah Tetangga

by NiahLubis
Sabtu, 18 Maret 2017
in Hukum
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Polsekta Medan Sunggal berhasil mengamankan seorang buruh bangunan karena terlibat pencurian di rumah milik Yanti Nirwana Syahfitri Lubis (39) warga Jalan Kesatria Gang Sederhana Nomor. 7 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

bacajuga

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Imformasi dihimpun, Sabtu (18/3/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Yudi Kiran, yang tidak lain merupakan tetangga korban sendiri warga Jalan Kesatria Gang Sederhana Nomor. 1.Didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Iptu Martua Manik, Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK mengatakan, tersangka masuk berhasil melakukan pencurian, dengan cara merusak jendela rumah korban. “Setelah berhasil masuk melalui jendela, pelaku menggondol barang berharga milik korban senilai Rp80.000.000,” kata Kompol Daniel.

Daniel menerangkan, tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Ngumban Surbakti/Jalan Bunga Sedap Malam III di lokasi kerjanya sebagai buruh bangunan,” terang mantan Kapolsek Delitua ini.

Imbas perbuatannya, tambah Daniel, tersangka harus merasakan jeruji pengap rumah tahanan Mapplsek Sunggal. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman lima tahun penjara,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini. Sementara, tersangka ketika diwawancarai alasan melakukan aksi nekatnya tidak bersedia menjawab. Namun ia hanya mengakui, saat melakukan pencurian dia hanya seorang diri. “Main tunggal aku, gak ada kawanku,” ujarnya. (rks)

Previous Post

Sakit, Simorangkir Ditemukan Meniggal Dunia di Betor

Next Post

Sambil Nunggu Kereta ke KNIA, Jangan Lupa Minum Es Teler 77 Di Stasiun KA Medan

Related Posts

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan
Hukum

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati
Hukum

3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani