• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 18 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Buruh Bangunan Ketangkap Mencuri di Rumah Tetangga

by NiahLubis
Sabtu, 18 Maret 2017
in Hukum
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Polsekta Medan Sunggal berhasil mengamankan seorang buruh bangunan karena terlibat pencurian di rumah milik Yanti Nirwana Syahfitri Lubis (39) warga Jalan Kesatria Gang Sederhana Nomor. 7 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

bacajuga

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Imformasi dihimpun, Sabtu (18/3/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Yudi Kiran, yang tidak lain merupakan tetangga korban sendiri warga Jalan Kesatria Gang Sederhana Nomor. 1.Didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Iptu Martua Manik, Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK mengatakan, tersangka masuk berhasil melakukan pencurian, dengan cara merusak jendela rumah korban. “Setelah berhasil masuk melalui jendela, pelaku menggondol barang berharga milik korban senilai Rp80.000.000,” kata Kompol Daniel.

Daniel menerangkan, tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Ngumban Surbakti/Jalan Bunga Sedap Malam III di lokasi kerjanya sebagai buruh bangunan,” terang mantan Kapolsek Delitua ini.

Imbas perbuatannya, tambah Daniel, tersangka harus merasakan jeruji pengap rumah tahanan Mapplsek Sunggal. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman lima tahun penjara,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini. Sementara, tersangka ketika diwawancarai alasan melakukan aksi nekatnya tidak bersedia menjawab. Namun ia hanya mengakui, saat melakukan pencurian dia hanya seorang diri. “Main tunggal aku, gak ada kawanku,” ujarnya. (rks)

Previous Post

Sakit, Simorangkir Ditemukan Meniggal Dunia di Betor

Next Post

Sambil Nunggu Kereta ke KNIA, Jangan Lupa Minum Es Teler 77 Di Stasiun KA Medan

Related Posts

Hukum

Polsek Medan Baru Amankan 11 Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Rabu, 17 Agustus 2022
Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mencirim   

Selasa, 16 Agustus 2022
Hukum

Kajari Kecewa Terdakwa Dugaan Korupsi di Medan Jadi Tahanan Kota 

Selasa, 16 Agustus 2022
Hukum

Terekam CCTV, 2 Ditangkap Warga di Medan Tembung  

Selasa, 16 Agustus 2022
Hukum

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sakit Jantung, Penahanan Direktur PT ACR Dialihkan

Senin, 15 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten Dairi Ikrar Komitmen Bersama Memberantas Penyakit Masyarakat Terutama Perjudian di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kegiatan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani