• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 20 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
KPPU Kembali Gelar Sidang Grab dan PT TPI

KPPU Kembali Gelar Sidang Grab dan PT TPI

by NiahLubis
Kamis, 19 Desember 2019
in Hukum
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan Perkara No. 13/KPPU-I/2019 atas dugaan pelanggaraan Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus.

Sidang digelar pada 17-19 Desember 2019 tersebut dipimpin Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie, didampingi Guntur Syahputra Saragih dan Afif Hasbullah yang masing-masing sebagai anggota Majelis Komisi.

bacajuga

Koruptor Alih Fungsi Hutan Margasatwa di Langkat Dituntut 15 Tahun Penjara

Tim Resmob Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Curanmor

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus CPO

Dalam persidangan tersebut, Majelis Komisi menghadirkan lima orang saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, dua diantaranya kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dan Sarma Hutajulu selaku anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019.

Dalam kesaksiannya Dishub Provinsi Sumut menyampaikan aturan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam menangani angkutan umum berbasis online di Sumut mulai penyelenggaraan, wilayah operasi maupun jam operasional.

Sementara dalam kesaksiannya Sarma menyampaikan keterangannya mengenai point-point pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berkaitan dengan order prioritas yang dilakukan oleh Grab kepada mitra TPI.

Selain itu, Majelis Komisi juga menghadirkan PT Cipta Lestari Trans Sejahtera selaku jasa angkutan sewa khusus yang melakukan kerjasama dengan Grab untuk diperiksa dan dimintai keterangannya mengenai hubungan kerja dan perlakukannya antara aplikator atau perusahaan penyedia aplikasi dengan driver individu yang menjadi mitranya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU Ramli Simanjuntak, Kamis (19/12/2019) menyampaikan, perkara ini masih tetap berlanjut dengan melakukan pemeriksaan kepada saksi, ahli dan para terlapor, dimana pemerik saan saksi tidak hanya dilakukan di Medan, tetapi juga saksi-saksi di Jakarta maupun di kota-kota lainnya.

“Ini lantaran perkara itu adalah untuk wilayah seluruh Indonesia,” kata Ramli. (gusti)

Previous Post

UMA Kenalkan Fakultas Sains dan Teknologi pada Pelajar

Next Post

Putra Menkumham RI Gandeng Samera Propertindo Bangun Sam City di Marendal

Related Posts

Koruptor Alih Fungsi Hutan Margasatwa di Langkat Dituntut 15 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Alih Fungsi Hutan Margasatwa di Langkat Dituntut 15 Tahun Penjara

Kamis, 19 Juni 2025
Tim Resmob Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Curanmor
Hukum

Tim Resmob Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Curanmor

Kamis, 19 Juni 2025
Presidium MARAK, Arief Tampubolon
Hukum

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus CPO

Kamis, 19 Juni 2025
Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris
Hukum

Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris

Rabu, 18 Juni 2025
Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21
Hukum

Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

Rabu, 18 Juni 2025
Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua
Hukum

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Selasa, 17 Juni 2025

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani