• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 20 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tim Resmob Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Curanmor

Tim Resmob Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Curanmor

by Redaksi
Kamis, 19 Juni 2025
in Hukum
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menembak tujuh residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Para pelaku yang ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat diringkus dan dibawa pengembangan itu merupakan target operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Medan.

bacajuga

Koruptor Alih Fungsi Hutan Margasatwa di Langkat Dituntut 15 Tahun Penjara

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus CPO

Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris

Selain ketujuh tersangka, Tim Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan juga meringkus lima tersangka Curanmor lainnya, termasuk penadah.

Ketujuh orang itu masing-masing berinisial HF, MA, SS alias Kopral, YM, FA alias Kancil dan AH alias Asfan, SA, SN dan SFG.

Tiga nama terakhir merupakan penadah barang hasil kejahatan para tersangka.

Dalam pengungkapan ini, Polrestabes Medan menyita 25 unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci letter T, ponsel android, pisau, kalung titanium dan kunci letter L sebagai barang bukti.

“Ketujuh orang yang ditembak petugas Polrestabes Medan itu sudah masuk Target Operasi dan residivis,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam siaran persnya di Mapolrestabes, Jalan HM Said Medan, Kamis (19/6/2025).

Lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus operandi berbeda.

“Setelah sasaran dipastikan kemudian mereka menjebol kontak. Biasanya kurang dari 5 menit sudah dapat,” jelasnya.

Kombes Gidion mengaku dari penangkapan semua tersangka maling motor itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tujuh pelaku, semuanya residivis yang ditembak polisi.

“Kami melaksanakan penegakan hukum karena pelaku melawan petugas dan akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya,” tuturnya.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku menjual hasil curiannya pada seorang penadah yang ada di daerah Kecamatan Medan Tuntungan.

Imbas perbuatannya, kata Kapolrestabes Medan, para pelaku melanggar Pasal 365 KHUP atau 378 dan atau 372 KHUP dan atau 480 KUHAP.(red)

Previous Post

Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh Resmi Dibuka, 614 Atlet Siap Berkompetisi

Next Post

Bertemu dengan Dubes RRT, Gubernur Perdalam Kerja Sama Pertanian

Related Posts

Koruptor Alih Fungsi Hutan Margasatwa di Langkat Dituntut 15 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Alih Fungsi Hutan Margasatwa di Langkat Dituntut 15 Tahun Penjara

Kamis, 19 Juni 2025
Presidium MARAK, Arief Tampubolon
Hukum

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus CPO

Kamis, 19 Juni 2025
Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris
Hukum

Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris

Rabu, 18 Juni 2025
Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21
Hukum

Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

Rabu, 18 Juni 2025
Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua
Hukum

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Selasa, 17 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Selasa, 17 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani