Medan (pewarta.co)
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SH, MH menghadiri pemantapan koordinasi dan sosialisasi penanganan pengungsi dari luar negeri di Swiss Belhotel Medan, Kamis (16/3/2017). Drs Wakin Mardiwiyono, MSi dalam sambutan pembukaan sosialisasi pemantapan koordinasi mengatakan, hal ini perlu dilaksanakan mengingat Perpres No 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Hendaknya pengungsi dapat ditanangani secara sinergis dan juga hak pengungsi dapat diperlakukan secara baik sesuai status.
Sementara itu, Kemenlu Nur Ibrahim menyampaikan, situasi pengungsi dan pencari suaka di Indonesia saat ini terdapat sebanyak 14.425 orang pengungsi dan pencari suaka yang berasal dari 47 negara. Sebagian besar berasal dari Afganistan sebanyak 7.279 pengungsi atau pun pencari suaka, Somalia sebanyak 1.460, Irak 924, Myanmar 924 dan Nigeria sebanyak 799.
Sedang tugas pemerintah dalam penanganan pengungsi di masa mendatang adalah melakukan pengamanan terhadap orang asing pencari suaka dan pengungsi, melakukan koordinasi dengan UNHCR dalam penentuan status, menghormati dan memenuhi hak-hak dasar dan kebebasan fundamental para pencari suaka dan pengungsi.
Kemudian, menyampaikan consular notification kepada perwakilan negara asal orang asing untuk memberikan dokumen perjalanan dan memfasilitasi pemulangan pencari suaka yang ditolak statusnya, mengkoordinasi pemulangan orang asing dengan IOM dan UNHCR jika perwakilan negara asal orang asing tidak dapat memfasilitasi kepulangan serta mendata dan memeriksa orang asing.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan karena selama ini pengelola pengungsi yang masuk ke wilayah negara Indonesia ada kecenderungan belum konsisten antara instansi yang mempunyai kewenangan,” ujar Nur Ibrahim. (red)