• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Ditpolair Polda Sumut Tangkap Bawang Ilegal

Ditpolair Polda Sumut Tangkap Bawang Ilegal

by NiahLubis
Kamis, 16 Maret 2017
in Hukum, Medan, Sumut
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Jajaran Polda Sumut bertekad untuk membasmi peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke wilayah Sumut. Kali ini, Direktorat Polisi Air Polda Sumut kembali berhasil menangkap 1 unit kapal dengan nama KM SRI WAY GT. 10 No. 1836/phb/s.7 yang mengangkut bawang merah selundupan tanpa dilengkapi dokumen yang resmi dengan berat kurang lebih 20 ton.

bacajuga

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

“Petugas Polair Polda Sumut menangkap Kapal tersebut bersama dengan nakhoda dan ABK kapal, Kamis (16/3) sekira pukul 14.30 WIB pada posisi 03-11-479 LU -99-43-325 BT atau di perairan Bagan Batak Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting.

Kombes Rina menambahkan saat diberhentikan oleh Kapal Patroli, nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah atas bawang merah  atau tanpa manifes barang. Nakhoda mengaku bawang ilegal dengan berat puluhan ton tersebut dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai-Asahan.

Kapal tersebut dinakhodai oleh Hamdani (29) warga Desa Beting Kuala Kapias Tanjung Balai dengan 3 orang anak buah kapal, yakni Azhar Tampubolon (31) warga Desa Gading Datuk Bandar Tanjung Balai, Wan Ibrahim (25) warga Teluk Nibung Tanjung Balai dan Samsul Bahri Simangunsong warga Pulau Simardan Tanjung Balai. Atas keterangan nahkoda, pemilik bawang merah bernam H Rizal beralamat di Tj Balai.

“Para tersangka diduga melanggar pasal 102 juncto pasal 104 huruf (a) UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No.10/1995 tentang Kepabeanan. Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Ditpolair Poldasu untuk diproses,” jelas Rina. (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani