Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Tembung menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Gang Cempedak, Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin, (25/8/2025).
Penggerebekan dipimpin Panit Reskrim Polsek Medan Tembung, Ipda Hendrawan Bakti, menyusul laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.
“Kami bertindak setelah menerima aduan masyarakat,” ujar Hendrawan di lokasi.
Polisi mendapati sejumlah bekas bungkusan plastik klip sabu dan batang kayu yang diduga ganja. Namun, tak satu pun pelaku berhasil diamankan. Diduga mereka kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, polisi memastikan akan terus menyisir kawasan itu.
“Kami mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” kata Hendrawan.
Seorang warga, Aris Nasution, mengapresiasi langkah cepat kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung yang langsung turun tangan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Tembung sudah berulang kali meminta aparat bertindak tegas lantaran lingkungan mereka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan bakal menindaklanjuti setiap laporan.
“Oke, terima kasih infonya,” katanya singkat.(Red)