• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

by Redaksi
Sabtu, 23 Agustus 2025
in Hukum
6
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Lampu 1, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Tersangka diketahui berinisial AS (35), warga setempat.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menyebutkan dari tangan AS, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi 1,25 gram sabu, satu bungkus plastik kosong, dompet, serta uang tunai Rp70 ribu hasil penjualan narkoba.

bacajuga

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Anti-Penipuan Digital, IM3 Perkenalkan Fitur SATSPAM di Medan

“AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Thommy, Sabtu (23/8/2025).

Penangkapan bermula dari informasi warga mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Jumat sore, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapati AS berada di lokasi. Saat diinterogasi, AS mengaku menjual paket hemat sabu seharga Rp70 ribu.

Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli. Begitu barang pesanan diserahkan, AS langsung ditangkap beserta barang bukti.

Selanjutnya, ia digiring ke markas Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

Menurut Thommy, modus operandi Agus adalah menjajakan sabu di sekitar Jalan Lampu 1.

“Dari penangkapan ini, setidaknya polisi berhasil menyelamatkan 10 orang dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(Red)

Related Posts

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Hukum

Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Jumat, 22 Agustus 2025
Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi
Hukum

Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

Kamis, 21 Agustus 2025
Lapas Sibolga Gagalkan Penyelundupan Sabu di Balik Roti
Hukum

Lapas Sibolga Gagalkan Penyelundupan Sabu di Balik Roti

Kamis, 21 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani