Sibolga (Pewarta.co)-Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga digagalkan petugas pintu utama (P2U), Kamis, (21/8/2025).
Sabu tersebut diselundupkan oleh seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berstatus tamping kebersihan, dengan cara menyembunyikannya di dalam roti kemasan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sibolga, Ibnu Taqwim, mengatakan petugas mencurigai gelagat salah satu tamping saat kembali dari tugas membersihkan halaman luar. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap barang bawaan.
“Setelah diperiksa, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu di dalam roti kemasan,” kata Ibnu saat dikonfirmasi.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Andi Manalu, untuk kemudian diteruskan ke pimpinan. Saat ini, tim keamanan dan ketertiban (kamtib) tengah melakukan pengembangan kasus dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, menegaskan pihaknya berkomitmen menutup rapat celah peredaran narkotika di lingkungan Lapas.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, bekerja sama dengan kepolisian,” ujarnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Lapas Sibolga menyatakan terus memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di lingkungan lapas.(AViD)