Pancurbatu (pewarta.co)
Polsek Pancurbatu menangkap seorang pria berinisial DPS (25) warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu yang diduga mencabuli seorang remaja sebut saja namanya Mawar (14) warga Kecamatan Pancurbatu. Informasi diperoleh di Mapolsek Pancurbatu, Kamis (16/3/2017) menyebutkan, DPS diamankan karena laporan dari orangtua Mawar. DPS saat diperiksa mengakui mencabuli Mawar di perladangan Desa Durin Tonggal tak jauh dari tempat pembuangan sampah. Saat itu dia merayu Mawar agar mau disetubuhi.
Awalnya Mawar menolak, namun karena bujuk rayu tersangka, Mawar akhirnya pun dicabuli DPS. Pelaku meninggalkan Mawar di lokasi kejadian sembari mengancamnya. Dengan kondisi lusuh Mawar pulang ke rumahnya.
Awalnya Mawar berusaha menutupinya, namun kedua orangtuanya curiga dengan kondisi Mawar yang acak-acakan. Setelah dibujuk, akhirnya Mawar mengakui telah dicabuli DPS. Kedua orangtua Mawar langsung membawa Mawar ke Polsek Pancurbatu untuk membuat laporan. Pelaku diamankan tak jauh dari rumahnya. Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sehat Tarigan mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa. “Pelaku DPS sudah kita amankan dan masih diperiksa guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Sehat. (red)