Medan (pewarta.co)
Polres Labuhan Batu, Jumat (17/3/2017) mengagendakan pemeriksaan lima orang bidan pegawai tidak tetap (PTT) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution.
“Kalau nggak salah, Jumat (hari ini) kelima bidan itu kita panggil sebagai saksi,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Kamis (16/3). Namun sayang, dia belum bersedia merinci apa-apa saja yang akan mereka dalami. “Ya, masih soal aliran dananya saja,” katanya singkat.
Terpisah, Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Sumut, M Rifai Tanjung mendesak polisi untuk bersikap profesional dalam penuntasan kasus tersebut. “Kita minta polisi profesional saja dalam menangani kasus itu, jangan nanti di belakangnya ada apa-apa? Alasan inilah, itulah. Tuntaskan pemeriksaannya, jangan mau diintervensi,” tegasnya.
Diapun meminta agar polisi berani mengungkap kasus itu secara terang benderang. Hal ini sekaitan dengan adanya indikasi keterlibatan banyak pihak, sampai pada petinggi di Pemkab Labuhan Batu. “Kita minta semua yang terlibat dipanggil dan diperiksa, jangan pandang bulu. Kalau pimpinan dan Pemkab-nya terlibat, ya diperiksa saja,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ketakutan sejumlah pejabat institusi di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu pasca operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution, mengindikasikan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten tersebut telah terjadi secar masif dan sistemik.
Kesimpulan itu disampaikan Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut, Rizaldi Mavi. “Ini patut jadi catatan. Jika memang tidak melakukan hal serupa, mengapa para pejabat di Labuhan Batu mejadi ikut ketakutan setelah rekan mereka tertangkap tangan?” ujar mantan Ketua Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Sumut ini pula.
Menurut dia, apa yang kemudian harusnya dilakukan penyidik Polri adalah mengusut hingga ke pusat kekuasaan di Pemkab Labuhan Batu. Sebab, sebuah penyimpangan bisa terjadi secara masif dan sistemik bila ada perintah berjenjang hingga ke pusat kekuasaan.
“Jadi, kita berharap penyidikan kasus OTT Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu ini tidak terputus. Jangan pula hanya si Plt Kadis Kesehatan yang menanggung sendiri, jika memang bisa dibuktikan bahwa penyimpangan itu bersumber dari orang yang paling berkuasa di Pemkab Labuhan Batu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution (AHN) terjaring OTT Tim Polres Labuhanbatu bersama Satgas Saber Pungli Provsu pada Kamis (9/3) sekira pukul 20.00 wib lalu. Plt Kadis Kesehatan itu dibekuk langsung dari kediamannya di Jalan Kancil, No.6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.
OTT itu sendiri terkait indikasi pemerasan terhadap tujuh bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (CASN). AHN dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT.
Dalam praktiknya, AHN menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT, dengan jumlah antara Rp6 juta sampai Rp7 juta. Modus operasi AHN dengan cara menghubungi para bidan PTT yang sudah lulus ujian dan akan diangkat menjadi CASN. Biaya yang diminta AHN disebutkan untuk keperluan pengiriman berkas para bidan PTT ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg )VI Medan dan BKN Pusat melalui BKD Kabupaten Labuhan Batu. (red)