Percut (pewarta.co) – Meski sempat digrebek polisi, judi berkedok permaianan ketangkasan menggunakan mesin judi jenis Tembak Ikan di Pasar VII Beringin, Gang Puyuh, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali beroperasi, Jum’at (19/5/2022) siang.
Tak tanggung-tanggung, satu lapak judi di kawasan itu yang baru-baru digerebek Polsek Percut, kini malah kembali buka dan merambah semakin banyak lapak-lapak yang menyediakannya.
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi terlihat, keberadaan judi itu ada beberapa titik. Diantaranya di Gang Puyuh, satu titik dan ada 5 titik lagi di kawasan pinggiran Rel KA yang masih dikawasan Pasar VII Beringin.
Kembali beroperasinya lapak judi itu kian membuat warga masyarakat resah.
“Siapa yang enggak resah kalau ada tempat judi di sekitaran kita, pasti banyak pelaku kejahatan. Memang kebal hukum bos judi itu, baru aja digrebek sudah bisa buka lagi, tapi ganti merk baru dengan merk Surya 666. Kalau tidak salah dulu disitu banyak merknya Macan 26 dan berganti lagi dengan merk Burung,” beber warga yang enggan menyebutkan namanya saat ditanyain wartawan.
Tak pelak, dengan maraknya kembali perjudian di Pasar VII Beringin Tembung yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan ini membuat masyarakat terutama kaum ibu kembali was-was. Dikarenakan, ekonomi mereka yang pas-pasan akan semakin mencekik jika judi itu menukarkan kepada keluarga mereka disana.
“Ngerih kali lah dikawasan ini, sudah terkenal dengan banyaknya pemakai sampai pengedar narkoba, ini malah ditambah lagi lapak judi. Entah bagaimana anak-anak negeri ini, kasihan kaum muda yang bisa terikut kesitu,” ujar warga lainnya yang merupakan wanita paroh baya.
Bukan tanpa alasan, wanita berkerudung ini juga ditakutkan jika suami bahkan anak-anak warga disana jadi malas bekerja bila sudah terjerumus ikut di dalamnya.
Salbiyah (45) warga setempat mengaku anaknya yang baru beranjak dewasa sering ditemukanya bermain judi di pinggiran rel kereta api dekat rumahnya. “Mau jadi apa lah anak anak kami disini setiap hari main judi,” keluhnya.
Padahal, awalnya ia mengaku senang saat polsek Percut Sei Tuan menggerebek dan membawa dua unit mesin judi di Gang Puyuh Minggu (8/5/2022) lalu.
Sebelum digrebek, warga masyarakat bahkan memasang baleho panjang di pinggiran jalan mengenai keresahannnya terkait keberadaan judi Tembak Ikan itu.
Namun kegembiraanya hanya sesaat setelah mesin mesin judi itu keluar dan kembali beroperasi.
Pantauan di lapangan terlihat, keberadaan lapak judi Tembak Ikan dikawasan Gang Puyuh hingga pinggiran Rel KA terdapat 6 lokasi. Mesin judi itu ada yang diletakan di depan rumah warga yang diberengi dengan usaha warung, hingga di kawasan pinggiran rel depan rumah warga disana. Jaraknya pun hanya beberapa meter, namun tak membuat arena judi itu sepi pemain.
Warga menyebut, sejak kembali dibuka beberapa hari lalu, mesin judi tersebut sudah ramai diminati para pemain dari pagi hingga malam dini hari.
“Kalau mau lihat pemainnya ramai dari jam 8 malam sampai tengah malam. Kalau siang ini paling beberapa orang aja, tapi itu tetap ada. Tukar ko inna dari Rp10 ribut sampai 100 ribu,” beber warga lagi sembari menuding jika judi itu dikelola oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan.
Di mana unit unit mesij judi tersebut beroperasi non stop hingga membuat aktifitas warga setempat hanya ikut bermain judi yang berdampak keluarganya tidak makan.
Terkait kembali beroperasinya lapak judi yang meresahkan warga disana dan baru-baru ini diamankan polisi, pihak Polsek Percut mengaku akan menindaklanjutinya kembali.
“Terimaksih atas informasinya, akan kita cek dan tindaklanjuti ya,” janji Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang N, saat dikonfirmasi wartawan. (Red)