Sergai (Pewarta.co)-Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta respon cepat laporan kasus cabul terhadap anak. Berdasarkan Laporkan Polisi LP/B/22/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23/Januari/2024.
Telah diamankan 3 pelaku cabul oleh Satreskrim Polres Serdang Bedagai.
“Kita lakukan Penyelidikan dan bila memenuhi unsur pasal pencabulan akan kita tingkat ke penyidikan dan di lakukan pemberkasan P 21 untuk kita limpahkan ke Kejaksaan,” ucap Kapolres.
Diketahui bahwa korban sebut saja Bunga (14) pelajar Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan pelaku inisial D (17) pelajar Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai korban dan pelaku masih di bawah umur, kini dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik unit PPA Polres Sergai, Rabu (24/1/2024)
LPA Sumut yang diwakili Wakil Ketua Bidang Hukum Andi mengapresiasi Kapolres Serdang Bedagai dalam waktu 1X24 jam berhasil mengamankan tiga pelaku dari lima pelaku dan dua pelaku lainnya akan segera diamankan.
“Apresiasi kepada kinerja penyidik dengan kepemimpinan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam menangani kasus sesuai prosedur hukum yang berkeadilan dan Presisi,” ucap Andi.
Orang tua korban S (39) mengucapkan terima kasih kepada Aparat penegak hukum Polres Sergai telah merespon cepat laporan saya sehingga sudah berhasil mengamankan pelaku.
“Saya berharap pelaku dapat di tangkap semua, dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia sesuai dengan perbuatannya,” harapnya. (red)