Sergai (Pewarta.co)-Ketua Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) Sri Wahyuni Nukman mengadvokasi dengan mengunjungi anggota Forda UKM Sergai di Titik Temu Sergai (TTS), Sabtu (10/6/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Sri Wahyuni Nukman langsung mendengarkan berbagai aspirasi dan mengakomodir permasalahan yang dialami anggota.
Kedatangan Sri Wahayuni yang dikenal konsisten memberikan advokasi dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini disambut langsung oleh Andi yang merupakan pengusaha UMKM di Sergai.
Kepada wartawan Sri Wahyuni menyampaikan, bahwa persoalan pengelolaan UMKM bukan saja lagi sebatas pada bagaimana mengemas produk, pemasarannya dan menentukan harga jualnya saja. Untuk UMKM yang sudah berkembang dan mapan malah persolaan yang lebih pelik yang muncul adalah bagaimana menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam berusaha.
Oleh karenanya, menurut Sri Wahyuni dalam hal ini Pemerintah dan unsur terkait harus serius menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga pengusaha yang dibina mulai sejak mulai berkembang dan setelah mengalami kemajuan malah mendapatkan gangguan dengan cara-cara yang dicari-cari.
“Kita konsisten ke depan dalam mengelola dan menjalankan para pelaku UKM bisa nyaman dan tidak diusik oknum yang terkesan mencari-cari celah dan kesalahan, ” ujarnya.
Dengan bergabungnya pelaku usaha di Forda UKM Sumut sangat memberikan kontribusi positif karena dengan adanya satu komunitas atau wadah organisasi yang kokoh pelaku usaha semakin teredukasi dan bisa mencari solusi bersama ketika menghadapi masalah dalam menjalankan usaha.
“Bernaung di satu perkumpulan, dengan tetap peduli untuk membantu sesama menyelesaikan masalah kedepannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan sharing pengalaman sesama pelaku usaha dalam menghadapi oknum-oknum yang melakukan sweeping yang bertujuan mencari celah atau kesalahan pelaku usaha.
Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman menyebutkan, sejak berdiri wadah ini sudah mengedukasi dan melakukan advokasi secara intens kepada para pelaku UMKM. Bahkan, tidak sedikit pelaku usaha yang memiliki persoalan bisa diselesaikan bersama dengan hasil yang maksimal.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan, dia berharap kelak para pelaku usaha mampu mengatasi sendiri masalahnya.
“Dari awal kita sudah sering sampaikan, agar melengkapi izin bagi usaha yang skala usahanya memang sudah diharuskan memiliki izin. Jika pelaku usaha sudah memiliki izin, jelas dan tertib administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” katanya.
Namun tambahnya, pihaknya juga tidak bisa memungkiri masih banyak pelaku usaha yang tidak terbiasa berhadapan dengan pihak berwenang seperti polisi misalnya.
“Begitu melihat polisi datang ke tempat usaha dan menanyakan macam-macam dokumen terkait izin usaha, mereka sudah bingung, panik serta ketakutan. Bahkan ada beberapa yang mengalami stress dan tidak bisa tidur berhari-hari. Pengusaha merasa terganggu karena terus-terusan dipanggil ke kantor polisi dengan alasan macam-macam,” terangnya. (red)