• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Warga Jalan H Anif Kampung Kompak Tolak Ganti Rugi dan Digusur Mafia Tanah

Warga Jalan H Anif Kampung Kompak Tolak Ganti Rugi dan Digusur Mafia Tanah

by Redaksi
Senin, 20 Mei 2024
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Ratusan warga Kampung Kompak, Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang , Sumatera Utara (Sumut) bersatu menolak keras terhadap ganti rugi yang akan dilakukan oleh pengembang serta membantah adanya di beberapa media online yang menyatakan bahwa warga kampung menerima ganti rugi ataupun relokasi.

“Kami warga Kampung Kompak tidak akan memberikan ataupun menjual tanah kami kepada Pengembang dan preman-preman serta para mafia tanah. Kami akan tetap tinggal dan mempertahankan tanah kami ini sampai titik darah penghabisan,” ucap Bambang Sumantri mewakili warga Kampung Kompak yang melakukan aksi unjuk rasa damai di Jalan H Anif Medan, Senin (20/5/2024).

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Seperti yang ada di beberapa media online yang menyatakan bahwa Kepala Desa (Kades) Sampali mengundang warga Kampung Kompak untuk menerima relokasi ataupun ganti rugi dari pengembang.

“Kami warga Kampung Kompak tidak pernah menghadiri pertemuan tersebut, dan warga yang menghadiri itu bukanlah warga Kampung Kompak. Sekali lagi kami tegaskan, bahwa Tanah kami ini tidak akan kami jual sama siapapun. Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini dan menolak digusur, ” sambungnya.

Salah seorang warga bernama M Nababan juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melindungi dan memberikan kenyamanan kepada warga Kampung Kompak atas penyerangan ataupun teror yang masih dilakukan oleh para preman-preman dan mafia tanah guna menyerobot tanah warga Kampung Kompak.

“Kami mohon kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tembung, PLT Gubernur Sumut dan PLT Bupati Deli Serdang , agar kami dilindungi dari ancaman ataupun intimidasi oleh mafia tanah. Kami ini warga miskin/susah pak, kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak ini,” sebut warga bermarga Nababan.

“Bila ada orang-orang yang mengatasnamakan warga Kampung Kompak yang rela menjual atau memberikan tanah kampung kompak kepada preman-preman dan mafia tanah serta pengembang mereka itu bukanlah warga Kampung Kompak melainkan para penyerobot tanah kami dan kami tidak mengenal mereka,” tegasnya.

Selain itu, warga Kampung Kompak juga berharap kepada pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku berinisial R yang mana diketahui tim dari para mafia tanah serta mencoba menjual tanah kampung warga Kampung Kompak. Dan diduga pelaku berinisial R itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami juga mohon kepada pihak kepolisian agar pelaku berinisial R segera ditangkap,” ujar warga M Nababan.

Ia juga berharap pihak Polrestabes Medan segera mengusut tuntas kejadian pembacokan dan penyerangan terhadap warga Kampung Kompak, yang dilakukan oleh preman-preman dan mafia tanah yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu.

“Kami juga mohon kepada pihak Polrestabes Medan agar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku lainnya yang menganiaya/membacok warga kami yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu. Karena pelaku lainnya masih bebas berkeliaran, sehingga kami warga di sini tidak nyaman dan masih terancam dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.(red)

Previous Post

Lanal TBA Amankan 23 PMI Ilegal

Next Post

UKPBJ Asahan Kalahkan Penawar Terendah Tender Proyek IPA di Desa Gajah Senilai Rp 2,3 Miliar

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani