Tanjungbalai (Pewarta.co)-Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) kembali berhasil amankan 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia, Jumat (17/5/2025).
“PMI non prosedural tersebut kita amankan saat menggunakan transportasi laut kapal Pancing Rawe di Perairan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara,” ungkap Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, Senin (20/5/2024).
Wido Dwi Nugraha menjelaskan, PMI Ilegal dapat diamankan berawal ketika Tim F1QR Lanal TBA menggelar patroli rutin di sekitar perairan Kuala Tanjung. Dari kegiatan patroli rutin itu, tim mendeteksi keberadaan sebuah kapal nelayan yang mencurigakan.
“Kapal disinyalir hendak membawa PMI non prosedural ke Malaysia,” katanya.
Wido melanjutkan, Tim F1QR Lanal TBA kemudian langsung bergerak cepat menuju sasaran untuk melakukan pengejaran. Tim akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan 2 ABK kapal masing-masing berinisial SS dan SC, serta 23 orang PMI.
“Setelah kita dilakukan pemeriksaan, PMI kita serahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai,” ucapnya.
Wido menuturkan, Lanal TBA terus berupaya untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan di sepanjang tahun 2024. Sering terulangnya pengiriman-pengiriman PMI non prosedural, maka Lanal TBA akan berkoordinasi dan meningkatkan sinergitas dengan stakeholder terkait.
Untuk hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Tanjungbalai, guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara untuk dapat bekerja di luar negeri secara legal.
“Kita berharap melalui edukasi yang diberikan, pelanggaran-pelanggaran terkait pengiriman PMI non prosedural bisa diminimalisir bahkan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(mora)