• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Undercoverbuy, Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu-sabu

Undercoverbuy, Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu-sabu

by NiahLubis
Selasa, 28 Januari 2020
in Hukum
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Undercoverbuy, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus pengedar sabu-sabu di Jalan Pematang Pasir Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.

Tersangka pengedar bernama Ishak Panjaitan alias Jack (33), warga Jalan Pematang Pasair Lingkungan, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai ini diringkus berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

bacajuga

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan undercoverbuy,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH, Selasa, (28/1/2020).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 6,14 gram dan 0,8 gram, uang tunai sebesar Rp. 50 ribu dan handphone merek samsung beserta paket klip transparan kosong.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” jelas AKBP Putu. (rks)

Previous Post

Pangdam I/BB Hadiri Rapim TNI – Polri Tahun 2020

Next Post

RAT Primkopkar Penerangan Tutup Buku TA 2019

Related Posts

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua
Hukum

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Selasa, 17 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Selasa, 17 Juni 2025
Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi
Hukum

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

Senin, 16 Juni 2025
100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan
Hukum

100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua warga Amplas tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pengguna Sabu-sabu

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani