• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Remas Payudara Evi Diana, M Sumardin Dibunuh Satu Keluarga, Pelakunya Abang Beradik Diciduk

Remas Payudara Evi Diana, M Sumardin Dibunuh Satu Keluarga, Pelakunya Abang Beradik Diciduk

by NiahLubis
Rabu, 3 April 2019
in Hukum, Nasional
240
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – M Sumardin (26) warga Jln Karya Karsa Dalam No. 4 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini bernasib malang.

Pria yang kesehariannya mocok-mocok ini tewas setelah dikeroyok tiga pria yang masih satu keluarga di Jln Sekata Lorong VI Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/4/2019) sekira pull 18.30 WIB.

Penyebabnya karena Sumardin meremas payudara milik Evi Diana Sari Harahap.

bacajuga

Dosen Pembunuh Suami Dituntut Mati: Terjerat Kasus Pembunuhan Berencana

Terungkap, Akibat Cemburu BN membunuh YSS Teman Kencannyaa

Cemburu, Pelajar di Deliserdang Bunuh Kekasih Baru

Ketiga pelaku pembunuhan adalah Zulkifli Harahap (35) warga Jln Letda Sujono Pasar VIII Gang Padi, Kabupaten Deliserdang. Zulkifli hingga kini masih dicari polisi. Pelaku kedua adalah Deni Ramadan (25) warga Jln Karya Sukadame, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Zulkifli dan Deni merupakan saudara kandung dari Evi Diana Sari. Sedangkan pelaku ketiga adalah Basriansah Dalimunthe alias Ucok (22) warga Jln Pasar II Tembung, Kabupaten Deliserdang. Basriansah diketahui sepupu dengan Zulkifli dan Deni.

“Jadi, kedua pelaku pembunuhan Deni dan Basriansah sudah ditangkap. Sementara pelaku Zulkifli masih dicari,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Coky S Meliala SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu H Manullang SH menjawab pewarta.co, Rabu (3/4/2019) sore.

Dijelaskan Kapolsek Medan Barat, pembunuhan yang dilakukan ketiga pelaku terhadap korbannya lantaran mereka tidak terima atas perbuatan korban M Sumardin yang telah meremas payudara milik Evi.

“Ketiga pelaku yang masih bersaudara ini tak terima payudara milik saudaranya diremas korban. Selanjutnya, ketiga pelaku mendatangai korban yang bekerja mocok-mocok ini, lalu mengeroyoknya,” ungkap Kompol Coky.

Korban yang dalam kondisi kritis karena dikeroyok ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imelda Medan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

“Pihak keluarga yang tak terima atas kematian korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Barat. Personel Unit Reskrim yang menerima laporan itu kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelakunya. Sedangkan satu pelaku lain masih buron,” urai Kompol Coky.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sepasang sepatu korban warna hitam, helm hitam milik korban, satu potong jeket warna coklat yang digunakan pelaku Bahriansah saat menganiaya korban.

Kini, kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Medan Barat sambil menunggu berkasnya siap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Alumni Akpol Tahun 2004 ini. (Dedi/red)

Related Posts

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Hukum

Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Jumat, 22 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani