• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Remas Payudara Evi Diana, M Sumardin Dibunuh Satu Keluarga, Pelakunya Abang Beradik Diciduk

by NiahLubis
Rabu, 3 April 2019
in Hukum, Nasional
206
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – M Sumardin (26) warga Jln Karya Karsa Dalam No. 4 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini bernasib malang.

Pria yang kesehariannya mocok-mocok ini tewas setelah dikeroyok tiga pria yang masih satu keluarga di Jln Sekata Lorong VI Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/4/2019) sekira pull 18.30 WIB.

Penyebabnya karena Sumardin meremas payudara milik Evi Diana Sari Harahap.

bacajuga

Cemburu, Pelajar di Deliserdang Bunuh Kekasih Baru

Tim Gabungan Poldasu Ciduk Pelaku Pembunuhan di Hotel Hawai

Kinerja Polsek Delitua Diapresisasi Keluarga Korban Pembunuhan

Ketiga pelaku pembunuhan adalah Zulkifli Harahap (35) warga Jln Letda Sujono Pasar VIII Gang Padi, Kabupaten Deliserdang. Zulkifli hingga kini masih dicari polisi. Pelaku kedua adalah Deni Ramadan (25) warga Jln Karya Sukadame, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Zulkifli dan Deni merupakan saudara kandung dari Evi Diana Sari. Sedangkan pelaku ketiga adalah Basriansah Dalimunthe alias Ucok (22) warga Jln Pasar II Tembung, Kabupaten Deliserdang. Basriansah diketahui sepupu dengan Zulkifli dan Deni.

“Jadi, kedua pelaku pembunuhan Deni dan Basriansah sudah ditangkap. Sementara pelaku Zulkifli masih dicari,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Coky S Meliala SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu H Manullang SH menjawab pewarta.co, Rabu (3/4/2019) sore.

Dijelaskan Kapolsek Medan Barat, pembunuhan yang dilakukan ketiga pelaku terhadap korbannya lantaran mereka tidak terima atas perbuatan korban M Sumardin yang telah meremas payudara milik Evi.

“Ketiga pelaku yang masih bersaudara ini tak terima payudara milik saudaranya diremas korban. Selanjutnya, ketiga pelaku mendatangai korban yang bekerja mocok-mocok ini, lalu mengeroyoknya,” ungkap Kompol Coky.

Korban yang dalam kondisi kritis karena dikeroyok ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imelda Medan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

“Pihak keluarga yang tak terima atas kematian korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Barat. Personel Unit Reskrim yang menerima laporan itu kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelakunya. Sedangkan satu pelaku lain masih buron,” urai Kompol Coky.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sepasang sepatu korban warna hitam, helm hitam milik korban, satu potong jeket warna coklat yang digunakan pelaku Bahriansah saat menganiaya korban.

Kini, kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Medan Barat sambil menunggu berkasnya siap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Alumni Akpol Tahun 2004 ini. (Dedi/red)

Previous Post

Tiga Atlet NPC Sergai Tunggu Janji Bupati Ir H Soekirman

Next Post

Sumiharjo Pakpahan (Caleg DPR RI): “Partai Berkarya Punya Solusi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan”

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Dua Warga Miskin di Bireuen Dibangun Rumah Oleh Kapolres

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Tim Medis Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Gencar Beri Pelayananan Kesehatan Kepada Warga Yahukimo

Rabu, 18 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani