• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Cemburu, Pelajar di Deliserdang Bunuh Kekasih Baru

by bobsinabo
Senin, 7 Februari 2022
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deliserdang (Pewarta.co)-Gara-gara disulut api cemburu, pelajar berinisial MSP di Kabupaten Deliserdang nekat membunuh kekasihnya, Imelda yang baru dikenalnya sebulan.

Hal tersebut terungkap setelah Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap MSP pembunuh Imelda yang jasadnya ditemukan  di persawahan pada 2 Februari lalu.

bacajuga

Kasat Binmas Polresta Deliserdang Berikan Buku Iqra di TPA Nurul Huda

Terungkap, Akibat Cemburu BN membunuh YSS Teman Kencannyaa

Kades Bakaran Batu Laporkan Akun FB Diduga Menyebar Fitnah

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjelaskan, pelaku membunuh  dengan cara menenggelamkan wajah korban di areal persawahan setelah sebelumnya pelaku MSP menyetubuhi korban di areal persawahan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Motifnya cemburu. Pelaku mendorong korban ke persawahan hingga terjatuh dan menekan wajah korban hingga masuk air dan tewas,” kata Irsan dalam siaran persnya, Senin, (7/2/2022).

Setelah membunuh korban, pelaku pun kembali ke rumahnya dan menjalani aktivitasnya bahkan sempat masuk ke sekolah dan meninggalkan korban yang baru dikenal satu bulan lebih ini, sebelumnya akhirnya ditangkap polisi.

“Yang pasti motifnya hanya gara-gara cemburu dan keduanya terlibat pertengkaran adu mulut gara gara korban asik pegang handphonenya,” jelas eks Wakapolrestabes Medan ini.

Akibat perbuatannya, kata Irsan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Imelda, perempuan 20 tahun, warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang menjadi korban pembunuhan.

Jasadnya ditemukan mengapung di areal persawahan, tepatnya di kubangan bekas galian, Dusun Mesjid, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kamis pagi (3/2/2022), sekira pukul 07.30 WIB.

Pertama kali ditemukan, mayat korban mengapung dengan posisi telungkup. (FS)

Previous Post

Hakim PN Bangkinang Tolak Gugatan Prapid Anthoni Hamzah

Next Post

Sumut Bersiap Hadapi Kemungkinan Lonjakan Kasus Omicron

Related Posts

Hukum

Anak Jual Mobil Ayah, Kejari Langkat  Selesaikan Lewat Pendekatan Restoratif Justice

Kamis, 30 Maret 2023
Hukum

Kapolsek Batang Kuis Tutup Galian C Ilegal 

Kamis, 30 Maret 2023
Hukum

Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kematian Bripka Arfan Secara Transparan

Selasa, 28 Maret 2023
Hukum

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Sabtu, 25 Maret 2023
Hukum

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Selasa, 21 Maret 2023
Hukum

Petani di Padangsidimpuan Diciduk Personel Saresnarkoba

Senin, 20 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani