Deliserdang (Pewart.co)-Merasa difitnah dan nama baiknya tercemar di media sosial, Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto laporkan akun diduga bodong ke Polresta Deliserdang, Selasa (13/09/22).
Hal itu dilakukannya karena telah merugikan nama baiknya sebagai Kepala Desa.
“Sebuah akun di Media sosial bernama Bakaran Baatu Maju hari ini kami laporkan ke Polresta Deliserdang dengan membawa bukti-bukti yang ada. Pelaporan yang kita lakukan karena akun tersebut diduga telah membuat status yang mengindikasikan mencemarkan Pimpinan Desa berinisial MS yang diduga itu tertuju kepada saya,” sebut Muslim Susanto dalam keterangannya.
Saat disinggung akun tersebut mengatasnamakan akun resmi Pemerintahan Desa Bakaran Batu, ianya menyangkal.
“Sampai saat ini Pemerintah Desa Bakaran Batu belum memiliki akun resmi dan terindikasi itu akun bodong yang akan berdampak negatif kedepan,” jawab Muslim.
Sementara melalui penelusuran awak media akun tersebut saat ini telah nonaktif atau telah menghilang di media sosial (FB).
Pelaporan Kepala Desa Bakaran Batu tertuang dalam Konseling Laporan Pengaduan Nomor : K/153/IX/2022/SPKT/RESTA DS/SU dengan Laporan : Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial dan Terlapor akun Bakaran Batu Maju. (red)