• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Deli Serdang
Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

Penggerebekan narkoba di Cafe Duku Indah berujung penertiban dan pembongkaran bangunan ilegal oleh tim gabungan aparat dan pemerintah daerah.

by NiahLubis
Senin, 25 Agustus 2025
in Deli Serdang
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deli Serdang (Pewarta.co) – 15 Agustus 2025 – Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Jalan Perkampungan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup dan mencabut izin operasional CDI, setelah terungkapnya jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

bacajuga

Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan

PTPN 2 Tertibkan Lahan di Tanjung Morawa, Deli Serdang

Wow..!!! Ada Judi Las Vegas di Jalan Besar Pantai Labu, Deli Serdang

Kasus ini mencuat pasca penggerebekan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang waiter berinisial N yang positif narkoba serta kedapatan membawa dua butir ekstasi hasil transaksi.

Seorang pengunjung, RED alias Elis, juga diamankan setelah kedapatan memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang ditawarkan oleh karyawan kafe.

Tidak berhenti di situ, hasil penggeledahan menemukan 138 butir ekstasi, 3 butir happy five, serta sejumlah barang bukti lainnya. Tes urine di tempat bahkan menunjukkan 10 karyawan dan 17 pengunjung positif narkoba.

Atas temuan ini, Polda Sumut langsung memasang garis polisi (police line) dan menghentikan seluruh aktivitas kafe.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba. “Pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkotika. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Rangkaian penertiban diawali apel di Mako Polrestabes Medan pada pukul 07.00 WIB, kemudian dilanjutkan apel pengamanan di Polres Binjai yang dipimpin Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo.

Sekitar pukul 15.45 WIB, tim gabungan bersama tiga unit alat berat tiba di lokasi Cafe Duku Indah. Setelah Kasat Pol PP Deli Serdang, M.M. Hasibuan, membacakan berita acara terkait bangunan yang tidak berizin sesuai Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor VII Tahun 2015, pembongkaran pun dilaksanakan.

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak pengacara pemilik serta sebagian massa, proses perobohan tetap dilakukan.

Dua unit alat berat digunakan untuk meruntuhkan pagar tembok keliling, mess karyawan, serta sebagian ruang karaoke. Hingga malam hari, sebagian besar bangunan utama berhasil dirubuhkan, meski sisanya ditunda akibat penolakan massa dan akan dilanjutkan pada esok hari.

Bupati Deli Serdang bersama rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.45 WIB, dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, secara naratif menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penertiban Cafe Duku Indah adalah bentuk komitmen Polda Sumut bersama pemerintah daerah dan TNI untuk menutup ruang bagi segala bentuk peredaran narkoba,” ungkapnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya agar tidak memberi ruang bagi praktik narkoba dan tindak pidana serupa di Sumatera Utara.

Related Posts

Kades Tanjung Rejo Apresiasi Sosialisasi Ranperda Anggota DPRD Sumut
Deli Serdang

Kades Tanjung Rejo Apresiasi Sosialisasi Ranperda Anggota DPRD Sumut

Minggu, 24 Agustus 2025
Turnamen Badminton Men’s Doubles Open 2025 Desa Percut Meriahkan HUT RI ke-80
Deli Serdang

Turnamen Badminton Men’s Doubles Open 2025 Desa Percut Meriahkan HUT RI ke-80

Sabtu, 23 Agustus 2025
Musdus II Desa Cinta Rakyat
Deli Serdang

Musdus II Desa Cinta Rakyat, Jemput Aspirasi Warga untuk RKPDes Tahun Depan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Kades Sambirejo Timur ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Ronda Malam
Deli Serdang

Kades Sambirejo Timur ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Ronda Malam

Jumat, 22 Agustus 2025
Jumat Berkah, Kades Patumbak II Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Deli Serdang

Jumat Berkah, Kades Patumbak II Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 22 Agustus 2025
3.265 Peserta dari 20 Negara Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut
Deli Serdang

3.265 Peserta dari 20 Negara Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut

Senin, 4 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani