• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Pembunuh Ibu Kos di Jalan Badak Medan Beberkan Motifnya Habisi Nyawa Korban

Pembunuh Ibu Kos di Jalan Badak Medan Beberkan Motifnya Habisi Nyawa Korban

by Redaksi
Senin, 18 November 2024
in Hukum
3
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Terungkap sudah motif pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang Netty (62) wanita pemilik kos di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Usai ditangkap, tersangka Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59) mengakui kalau dirinya menghabisi nyawa korban karena kesal tak diberi uang buat naik Gunung Sibayak di Kabupaten Karo.

bacajuga

Korban Penipuan Modus Proyek Fiktif dan Skincare Apresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target, 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Oknum Polantas Pungli Viral di Medan Terancam Sanksi Demosi

“Pelakunya tunggal dan motifnya sangat tidak logis, motifnya hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan tersangka menghilangkan nyawa orang lain,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes  Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi pembunuhan, Senin (18/11/2024).

Saat kejadian, Rabu (23/10/2024) pagi, tersangka menemui korban di rumah kos yang juga dijadikan usaha warung di Jalan Badak, untuk meminta uang sebesar Rp 1 juta. Tersangka meminta uang untuk hiking atau naik gunung,

Namun, karena korban tidak mengabulkan permintaannya, tersangka yang berang lalu mengambil pisau dan menusukkannya ke leher korban hingga tewas. Sejurus kemudian, tersangka Abun lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Tersangka hobinya hiking,” kata Kapolrestabes.

Dalam pelariannya, tersangka kabur ke Siborong-borong, Taput, dan bekerja sebagai kuli bangunan. Hingga akhirnya, Sabtu (16/11/2024), Polsek Medan Area menangkap Abun dan menembak kedua kakinya.

“Tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali di hukum di wilayah Kediri (kasus curanmor),” ungkap Gidion.

Lebih lanjut Kapolrestabes mengatakan kalau tersangka sehari-harinya di Medan, bekerja sebagai pengumpul dana sosial.

“Dia tidak ada profesi tetap, dia mendapatkan nafkah atau mencari kehidupannya dengan cara berbohong ngumpuli dana sosial, dengan menggunakan nama gerakan aksi sosial,” tukasnya.

Sementara, Daniel salah seorang anak korban meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka.

“Saya duga dia (tersangka) sudah merencanakan, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Sempat Ricuh Warga Mengamuk

Dalam konferensi pers tersebut, warga sekitar sempat kesal dan hendak menghajar tersangka. Kericuhan pun sempat terjadi karena warga bersikeras untuk menghakimi tersangka.

Polsek Medan Area akhirnya bertindak tegas dengan menarik sejumlah orang yang hendak menghajar tersangka. Polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri.

Sebelumnya, seorang wanita pemilik kos-kosan bernama Netty (61) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah kos di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu (23/10/2024) pagi.

Korban tewas karena dibunuh. Hal ini terlihat dari sejumlah luka di tubuh korban antara lain pipi korban sobek, luka di dada sebelah kanan, luka sobek di jempol dan luka di jempol kiri.

Selain itu, juga ditemukan pisau berlumuran darah yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang juga seorang juragan sembako.(red)

Previous Post

Pjs Bupati Asahan Ikuti RDP Komisi II DPR RI

Next Post

Plt Wali Kota Hadiri Raker & RDP Persiapan Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Korban Penipuan Modus Proyek Fiktif dan Skincare Apresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
Hukum

Korban Penipuan Modus Proyek Fiktif dan Skincare Apresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan

Kamis, 26 Juni 2025
Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target, 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus
Hukum

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target, 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Kamis, 26 Juni 2025
Oknum Polantas Pungli Viral di Medan Terancam Sanksi Demosi
Hukum

Oknum Polantas Pungli Viral di Medan Terancam Sanksi Demosi

Kamis, 26 Juni 2025
Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani