Medan (Pewarta.co)-Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya langsung menyergap anak yang mengancam ibu kandungnya di PErumnas Simalingkar, Senin (25/11/2024).
Dengan cara memiting leher pelakunya seperti di film action, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya berhasil meringkus Zufrid Syaputra alias ZF (32) di rumahnya, Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pada Senin, 25 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB, pelapor Siti Syafrida (61) yang tak lain adalah ibu dari pelaku datang ke Polsek Medan Tuntungan.
“Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga ini datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya,” kata Kapolsek Tuntungan.
Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya pun mendatangi rumah korban bersama pelapor.
Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.
“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Iptu Eko Sanjaya.
Dari pelaku, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.
“Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas eks Kanit Reskrim POlsek Medan Kota ini. (Dedi)