Asahan (Pewarta.co)-Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang meringkus pria berinisial Af alias DI (28) warga Dusun II Titi Payung Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten, karena diduga sebagai pelaku pembacokan.
Informasi diperoleh, penangkapan AF dilakukan berawal dari tindakan penganiayaan terhadap Muhammad Ayub Sitorus (34) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Kamis (18/8/2022).
Korban dianiaya dengan cara dibacok kepalanya menggunakan senjata tajam hingga banyak mengeluarkan darah di Jalan Umum Panton Dusun V Desa Bagan Asahan.
Aksi ini dipicu akibat perkataan korban ke abang ipar pelaku, yang menuduh bahwa pelaku telah mencuri. Mendapat informasi dirinya dituduh mencuri, pelaku mencari korban. Begitu ketemu, pelaku mempertanyakan tuduhan pencuri itu. Sempat menjawab, namun korban akhirnya dibacok oleh pelaku menggunakan sajam yang dibawanya.
Karena kondisi banyak mengeluarkan darah, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bagan Asahan untuk mendapatkan perawatan. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Sei Kepayang.
Kapolres Asahan melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Rabu (15/2/2023) membenarkan penangkapan terhadap Af alias Di.
“Benar. Pelaku diamankan di Jalan Umum Panton Bagan Asahan Dusun V Desa Bagan Asahan,” ungkapnya.
Sutari melanjutkan, berdasarkan hasil interogasi Af mengakui perbuatannya telah membacok kepala korban. “Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sei Kepayang, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(mora)