Asahan (Pewarta.co)-Polsek Sei Kepayang pada Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi, tentang bahaya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun XIII, Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (19/1/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, Briptu Muhammad Ikhwan Manurung.
Selain sosialisasi, warga juga diberi penyuluhan dan imbauan, dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui kegiatan sosialisasi, dilakukan pemasangan spanduk Karhutla, berisi larangan membakar hutan dan lahan serta imbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Imbauan, untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar, tentu akan merusak ekosistem, pencemaran udara dan gangguan kesehatan.
Di samping itu, adanya sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
“Kegiatan ini bertujuan, agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar. Karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan,” kata Ikhwan Manurung.(mora)