• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Area Ciduk 3 Pecandu Sabu

Polsek Medan Area Ciduk 3 Pecandu Sabu

by NiahLubis
Senin, 23 September 2019
in Hukum
46
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area menciduk tiga pecandu narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Denai Gang Jati Medan.

Ketiganya, Brian Pratama (25) warga Jalan Wiraswasta Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Muhammad (36) waega Jalan Tangguk Bongkar lll Nomor 53 Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai dan Dabu (34) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III, Kecamatan Percut Sei Tuan.

bacajuga

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Dari kasus ini, Polsek Medan Area menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masing seberat 0.14 gram dan 0.13 gram, mancis, dan alat isap sabu.

“Ketiga pecandu tersebut diamankan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan tentang tiga orang yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar didampingi Kanit Reskrim, Iptu APL Tambunan menjawab pewarta.co, Senin, (23/9/2019).

Selanjutnya, Kompol Anjas memaparkan, petugas langsung menuju lokasi dimaksud.

“Setibanya di lokasi, petugas yang melakukan penggeledahan mendapati barang bukti tersebut di atas,” papar orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Ketika diinterogasi, kata Kapolsek, para tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil dengan sebutan AJ di lokasi tersebut.

“Imbas perbuatannya, para pecandu ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kompol Anjas seraya menambahkan pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menangkap AJ. (rks)

Previous Post

Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 M Gubsu Copot Kepala BPKAD Sumut

Next Post

Kapolrestabes Medan : Penyelesaian perlu dilaksanakan dengan mengidentifikasi akar permasalahan

Related Posts

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025
3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara
Hukum

3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 23 Juni 2025
Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025
Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan
Hukum

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani